Nasib Malang Dialami Perempuan Ini Setelah Rayakan Pergantian Tahun Baru 2020 di Vila
Merayakan tahun baru 2020, tiga pasangan menginap di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (30/12/2019).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Merayakan tahun baru 2020, tiga pasangan menginap di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (30/12/2019).
Tak hanya menginap, di vila Kawasan Puncak itu tiga pria dan tiga wanita ini melakukan pesta seks.
Termasuk R (24) yang berpasangan dengan seorang lelaki bernama RA (39).
R bersama dua rekan wanitanya mengaku awalnya diajak RA dan rekannya untuk pesta seks.
Hingga akhirnya, tiga pasangan ini menyambut tahun baru di sebuah vila.
Semalam berlalu, dua pasang pria dan wanita memilih untuk kembali pulang, tapi tidak dengan R dan RA.
R dan RA memutuskan untuk menginap satu malam lagi pada, Selasa (31/12/2019).
• Sebelum Ade Irawan Wafat, Irfan Hakim Sempat Dipanggil ke Kamarnya & Dibuat Nangis Tersedu-sedu
Di malam tahun baru itulah, nyawa R habis di tangan si pria yang mengencaninya.
Pada malam hari, RA meminta R untuk melakukan hubungan intim.
"Pelaku dan korban ini karena sudah sering bertemu, yang bersangkutan (pelaku) melakukan permintaan untuk kedua kalinya pada saat malam hari," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat menggelar konferensi persi di Polres Bogor, Jumay (17/1/2020).
• Tanggapi Isu Kehamilan Vanessa Angel, Ruben Onsu: Kalau Saya Tanya Akan Jadi Duri Buat Dia
R dan RA kembali berhubungan intim di malam kedua setelah rekan-rekannya memutuskan untuk pulang.
Sekitar pukul 24:00 WIB, R mengaku kelelahan saat berhubungan hingga RA membiarkan perempuannya itu istirahat dan tidur.
Namun karena belum merasa puas, RA kembali membangunkan R beberapa jam kemudian dan melakukan hubungan lagi.

"Pada proses hubungan badan tersebut, yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, karena si korban ini sudah dalam keadaan lelah," ujar Joni.
Pukul 04:00 WIB, RA membangunkan R dan diajak lagi berhubungan badan.
Karena kelelahan, R lantas menggerutu dan mengeluarkan kata-kata yang menyakiti teman kencan prianya.
"Kelelahan, menggerutu si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan pelaku," sambungnya.
Mendengar perkataan dari R, RA tersinggung hingga melakukan penganiayaan.
Penganiayaan itu menyebabkan nyawa R melayang.
"Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai tak sadarkan diri," kata Joni.
Berpikir korban hanya pingsan, RA langsung menutup tubuh teman kencannya dan kabur ke Bandung naik angkutan online.
Sementara korban ditemukan oleh penjaga vila dan RA sudah tak ada di tempat.
• Ditegur Mery & Raffi Ahmad saat Lakukan Ini di London, Nagita Slavina: Gak Ada yang Percaya Aku Kuat
"Korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Joni.
Minum obat
RA yang keseharian berjualan bakso tusuk atau cilok ini rupanya meminum obat-obatan sebelum berhubungan.
Diduga obat tersebut membuat RA tak juga mencapai kepuasaan saat berhubungan intim.
• Emosi Sampai Maki Barbie Kumalasari, Lucinta Luna Geram Pernah Dibilang Ini di Depan Wartawan
"Pada saat berhubungan, si laki-laki minum obat-obatan jadi tak temukan titik kepuasaan. Korban meminta istirahat, korban juga dalam keadaan terlelap," kata Joni.
Kapolsek Megamendung AKP Budi Santoso menambahkan, R merupakan orang Cianjur sedangkan pelaku warga Majalengka.
"Korban orang Cianjur. Pelaku orang Majalengka, pekerjaanya jualan cilok sama minuman jahe," kata Budi.
Dua hari kemudian ditangkap
Pelaku atau RA ditangkap 2 hari kemudian setelah tega menghabisi nyawa teman kencannya.

Pedagang minuman jahe ini ditangkap di Kawasan Bandung.
Kini si RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pelaku, kata Joni, dikenakan tindak pidana 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara
(TribunJakarta/ TribunnewsBogor)