Bus Terguling di Subang
Kepala Dinkes Depok Pastikan Korban Luka Berat Jalani Rawat Inap di RS, Biaya Ditanggung 3 Instansi
perawatan bagi para korban luka berat akan ditanggung oleh tiga instansi: Asuransi Jasa Raharja, BPJS dan Pemkot Depok melalui dana Bantuan Sosial.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Menurut Junaidi, anak kelima dari tujuh barsaudara itu mengalami patah tulang iga, dan wajah terkena serpihan kaca.
"Tulang iga nomor tiga dari atas patah, bagian belakangnya," Junaidi menjelaskan.
Anaknya juga mengalami sesak di bagian dada lantaran mengalami benturan hebat saat kecelakaan terjadi.
Sepengetahuan Junaidi, para korban, termasuk anaknya, sempat mendapatkan perawatan medis di Subang.
Sebelum mereka dijemput menggunakan 20 ambulans dan beberapa mobil minibus untuk kembali ke Depok.
Sampai di RSUD Depok, Junaidi memendam amarah saat mengatahui Nurmalasari harus dirawat inap lantaran lukanya cukup parah.
"Ya sekitar itu, 15 jam nahan sakit. Harusnya dia dioksigen."
"Tapi karena di elf bukan di ambulans, alatnya engga ada."
"Mungkin dia dianggap luka ringan," ujarnya dengan nada meninggi.
Tak hanya menahan sakit sesak di dada, wajah Nurmalasari menahan perih karena ada serpihan kaca halus menempel.
"Mungkin di sananya dibersihinnya kurang. Mukanya masih banyak kaca halus."
"Di belakang kupingnya juga berdarah pas sampai tadi," sambung Junaidi.
Junaidi berharap agar anaknya mendapat perawatan medis yang baik dan menyeluruh terlebih dahulu.
"Ya dirawat di sana dulu dibersihin semuanya. Ini darahnya aja masih ada," ujarnya.
Di sisi lain, ia memaklumi bila penjemputan merupakan kebijakan Wali Kota Depok agar penanganan medis bisa lebih dekat dengan keluarga.