Mengidap Stroke, Kisah Haryanto Badjuri Mantan Kepala Satpol PP DKI Sekolahkan Pengamen hingga S3
Haryanto Badjuri menjadi Kepala Satpol PP pada jaman Gubernur Fauzi Bowo (Foke) pada tahun 2007.
Surat peringatan Walikota Jakarta Utara Bambang Soegiono mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan pada 16 Februari yang dilanjutkan dengan surat peringatan pertama pada 24 Februari dan surat peringatan kedua pada 9 Maret .
"Kalau mereka bisa bongkar sendiri, itu tidak jadi masalah. Tapi kalau tidak, akan ditertibkan," kata Bambang.
Walikota mengatakan, ahli waris mengklaim kepemilikan tanah di lokasi tersebut hingga seluas 5,4 hektar.
Bukti kepemilikan yang diajukan adalah berdasarkan Eigendom Verponding No.4341 dan No.1780 namun telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 bahwa tanah tersebut adalah milik sah PT Pelindo II.
Menurut Surat Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta tertanggal 10 Februari 2009 No.80/-1.711.11, makam Al Haddad telah dipindahkan ke TPU Semper pada 21 Agustus 1997, dan sebagian dibawa ke luar kota sesuai permintaan ahli waris. (Junianto Hamonangan)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Galak Saat Razia Pengemis, Inilah Sosok Mantan Kasatpol PP DKI Haryanto Badjuri yang Sakit Stroke