Kabar Artis

Mulan Jameeĺa Dianggap Tersangkut Kasus Investasi Bodong, Ahmad Dhani Murka: Itu Merendahkan Logika!

Mantan suami Maia Estianty itu tampak murka, setelah sang istri disebut terlibat dalam investigasi bodong.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Leo Permana
Ahmad Dhani saat ditemui di PN Jaksel, Senin (19/11/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Musisi Ahmad Dhani bereaksi saat nama Mulan Jameela terseret di kasus investasi bodong, MeMiles.

Mantan teman duet Maia Estianty itu disebut terlibat di kasus tersebut karena menjadi pengisi acara yang digelar MeMiles bertempat di kawasan Kelapa Gading Timur, beberapa waktu lalu.

Tak cuma Mulan Jameela, sederet artis Tanah Air juga ikut terseret di kasus investasi bodong MeMiles yaitu Marcello Tahitoe alias Ello, Siti Badriah, Judika, hingga Pinkan Mambo.

Nama Mulan Jameela yang ikut diseret dalam kasus investasi bodong, Ahmad Dhani bereaksi.

Dilansir dari tayangan Status Selebritis yang diunggah di kanal Youtube SCTV pada Selasa (21/1), Ayah Dul Jaelani menyatakan, Mulan Jameela tak ada sangkut pautnya dengan investasi bodong tersebut.

Mantan suami Maia Estianty itu tampak murka, setelah sang istri disebut terlibat dalam investigasi bodong.

"Mulan terlibat investasi bodong, itu pemberitaan macam apa sih sebenarnya?Itu kan merendahkan logika," jelas Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani memaparkan, sang istri hanya datang untuk mengisi acara, tak lebih.

Untuk itu, Ahmad Dhani menilai Mulan Jameela tak boleh disalahkan atas kasus tersebut.

"Mulannya dateng diundang sebagai penyanyi di sebuah perusahaan, kebetulan perusahaanya nggak beres. Yang salah kan bukan yang nyanyi, kenapa yang nyanyi harus dipanggil polisi, dan lain-lain, menurut saya itu berlebihan," aku Ahmad Dhani.

"Dan nggak ada gunanya kalau dipanggil itu!" tegasnya.

Sementara itu, Mulan Jameela mengaku merasa tak ikut dalam penipuan tersebut.

Ibu sambung Dul Jaelani itu hanya datang sebagai pengisi acara.

Mulan Jameela bahkan memasrahkan kasusnya kepada pihak kuasa hukumnya.

"Masalah MeMiles, itu masalah pengacara aku, dan aku sudah sampaikan kalau aku hanya diundang menyanyi di satu gathering perusahaan. Dan itu pekerjaan profesional. Dan dari 2005 aku sudah sering nyanyi di perusahaan," ungkap Mulan. 

"Aku nggak perlu tahu juga itu perusahaan apa," tandasnya.

Dilansir TribunJakarta dari Surya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki menuturkan, praktik bisnis tersebut terbongkar setelah pihaknya melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," tegas Luki di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong Memiles dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Investasi bodong MeMiles ini dijalankan tersangka menggunakan nama PT Kam and Kam, dan berdiri sejak 8 bulan lalu, tanpa mengantongi izin.

Selama beroperasi, MeMiles melabeli diri sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis yaitu advertising, market place dan traveling.

TONTON SELENGKAPNYA DI SINI:

Ello Merasa Terganggu

Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello mengaku hanya sebagai korban dalam kasus investasi MeMiles.

Dia juga mengaku terganggu dengan pemberitaan yang menyeret namanya dalam kasus tersebut.

"Saya cukup kaget saat awal mula Polda Jatim menyebut namanya terlibat dalam kasus investasi yang sedang ditangani. Saya sendiri tidak tahu nama saya ikut terseret dalam masalah ini, dan itu cukup menggangu saya," terang Ello, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020) sore.

Ello mengaku, memang sebagai member investasi MeMiles dan membayar top up sesuai prosedur.

"Saya juga dapat reward sebuah mobil tapi itu semua sudah dikembalikan," ucap Ello.

Sebagai saksi, Ello diperiksa selama 8 jam di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Selama pemeriksaan, dia dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

Ello selalu didampingi penasihat hukumnya, Jaswin Damanik.

Ello adalah publik figur yang kedua yang diperiksa atas perannya di investasi MeMiles.

Senin (13/1/2020), penyidik memeriksa penyanyi Eka Deli dalam kasus yang sama.

Eka Deli sendiri diperiksa selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Selain Eka Deli dan Ello, kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, masih ada lagi 11 nama publik figur yang akan diperiksa terkait perannya di investasi MeMiles.

"Ke-11 publik figur akan dipanggil satu persatu oleh penyidik," ujar Trunoyudo.

Dalam penyidikan kasus penipuan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 4 orang tersangka.

Keempatnya adalah KTM (47), FS (52), E (54), dan PH (22).

Keempatnya bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 Ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved