Ngaku Dapat Hidayah, Pria yang Teror Mantan Pacar Memutuskan Pindah Agama Setelah Ditangkap Polisi
Pria asal Surabaya ini mengunggah foto mantan pacar, Anita Gunawan yang disejajarkan dengan foto kaki menginjak kitab suci di Facebook.
TRIBUNJAKARTA.COM - Natan Orcar Anangga Sugiarto harus mendekam 1,5 tahun di penjara gara-gara mencemarkan nama baik mantan pacar.
Pria 38 tahun asal Surabaya ini mengunggah foto mantan pacar, Anita Gunawan yang disejajarkan dengan foto kaki menginjak kitab suci di Facebook.
Tak cuma itu, Oscar juga mengunggah foto Anita disertai keterangan perempuan di dalam foto bisa diajak berhubungan intim.
Berikut kronologis kasus kontroversial tersebut:
1. Diputus karena anak mama
Oscar dan Anita sebelumnya berpacaran. Anita kemudian memutuskan hubungan asmaranya.
Alasannya, setiap keluar pacaran Oscar selalu ditelepon mamanya untuk disuruh pulang.
Kandasnya hubungan asmara ini membuat Oscar sakit hati.
Dia lalu berpikiran jahat untuk meneror mantan kekasihnya itu.
2. Unggah Foto Injak kitab suci
Oscar mengunggah status yang mencemarkan nama baik Anita sampai tiga kali.
Pertama dilakukan setelah setahun putus.
Pada 2017, Oscar mengunggah foto Anita disertai keterangan perempuan di dalam foto bisa diajak berhubungan seksual.
Selanjutnya, Oscar dua kali mengunggah status Facebook berisi foto wajah Anita disandingkan dengan kaki menginjak kitab suci disertai kalimat yang menghina agama dan Tuhan.
Unggahan ini dilakukan pada Januari 2018 dan Januari 2019.