Ngaku Dapat Hidayah, Pria yang Teror Mantan Pacar Memutuskan Pindah Agama Setelah Ditangkap Polisi

Pria asal Surabaya ini mengunggah foto mantan pacar, Anita Gunawan yang disejajarkan dengan foto kaki menginjak kitab suci di Facebook.

Editor: Muji Lestari
tribun jatim/samsul arifin
Terdakwa Oscar saat jalani sidang di PN Surabaya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Natan Orcar Anangga Sugiarto harus mendekam 1,5 tahun di penjara gara-gara mencemarkan nama baik mantan pacar

Pria 38 tahun asal Surabaya ini mengunggah foto mantan pacar, Anita Gunawan yang disejajarkan dengan foto kaki menginjak kitab suci di Facebook.

Tak cuma itu, Oscar juga mengunggah foto Anita disertai keterangan perempuan di dalam foto bisa diajak berhubungan intim.

Berikut kronologis kasus kontroversial tersebut: 

1. Diputus karena anak mama

Oscar dan Anita sebelumnya berpacaran. Anita kemudian memutuskan hubungan asmaranya.

Alasannya, setiap keluar pacaran Oscar selalu ditelepon mamanya untuk disuruh pulang.

Kandasnya hubungan asmara ini membuat Oscar sakit hati.

Dia lalu berpikiran jahat untuk meneror mantan kekasihnya itu. 

2. Unggah Foto Injak kitab suci

Oscar mengunggah status yang mencemarkan nama baik Anita sampai tiga kali.

Pertama dilakukan setelah setahun putus.

Pada 2017, Oscar mengunggah foto Anita disertai keterangan perempuan di dalam foto bisa diajak berhubungan seksual.

Selanjutnya, Oscar dua kali mengunggah status Facebook berisi foto wajah Anita disandingkan dengan kaki menginjak kitab suci disertai kalimat yang menghina agama dan Tuhan.

Unggahan ini dilakukan pada Januari 2018 dan Januari 2019.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved