PKS Dukung Razia LGBT di Depok, Singgung Kasus Reynhard Sinaga

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok, Sri Utami menyatakan dukungan penuhnya terhadap razia LGBT di Kota Depok yang punya tagline Unggul, Nyaman dan Religius

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Aksi unjuk rasa dukung penolakan terhadap perilaku LGBT di Kota Depok. 

Jika agama-agama di Indonesia melarang LGBT, maka harusnya sebagai masyarakat yang beragama satu suara untuk menolak.

Terkait kritikan dari Komnas HAM, Sri menilai tindakan yang akan dilakukan Idris bukanlah pelanggaran HAM.

Sebab, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan gerakan penyebaran yang membahayakan kelompok masyarakat lain.

"Sementara hak-hak lain selaku warga negara tetap kita junjung tinggi seperti untuk pengobatan. Tujuannya agar sembuh secara fisik maupun psikis dan kembali ke fitrahnya," paparnya.

Bantah Keluarkan Kebijakan Razia LGBT, Wali Kota Depok: Periksa Saja, Edaran Saja Belum Punya Saya

Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad membantah dirinya mengeluarkan kebijakan terkait razia Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Sama sekali Pemerintah Kota Depok, Pak Idris dalam hal ini sebagai Wali Kota Depok, belum mengeluarkan kebijakan apapun. Periksa saja, edaran saja belum punya saya," tegasnya kepada wartawan seusai peluncuran Alat Perekam Data Transaksi Online di RM Simpang Raya, Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok, Kamis (16/1/2020).

Wali Kota Depok Mohammad Idris juga mengaku bahwa razia LGBT bukanlah sebuah wacana.

Berkembangnya pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya mengeluarkan imbauan, muncul ketika Idris ditanya mengenai kasus Reynhard Sinaga yang merupakan Warga Negara Indonesia ber KTP Depok.

Dari pertanyaan tersebut, Idris menjelaskan ketika itu bahwa Pemkot Depok sudah memerintahkan Sat Pol PP dan Dinas Kependudukan untuk melakukan tindakan terhadap aktivitas penertiban di tempat-tempat kos dan apartemen.

"Dan saya tidak mengatakan penertiban LGBT secara khusus, tidak. Mungkin, di antaranya (penertiban tersebut) ada penyimpangan-penyimpangan seksual, tidak hanya LGBT," tuturnya.

Bantahan soal kebijakan razia LGBT ini juga dijelaskan Idris secara lebih luas lagi.

Sebagai pemegang tampuk kekuasaan di ranah eksekutif, Idris mengatakan bahwa sudah tugas dan peran pemerintah untuk memberdayakan seluruh masyarakat untuk menjadi orang-orang yang baik.

"Yang taat pada negara ini dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, itu intinya," katanya.

Kalau diberdayakan saja susah, kata Idris, maka Pemerintah memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yakni penertiban.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved