Babak Baru Cawagub DKI Jakarta

Proses Pemilihan Wagub DKI Jakarta Lamban, Ahmad Syaikhu: Kasian Pak Anies

Ahmad Syaikhu menjelaskan, pada proses penentuan Wagub DKI Jakarta, banyak politisi di Ibu Kota tidak mengedepankan 'political will'

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Ahmad Syaikhu saat dijumpai di SDN Samudrajaya 04 Tarumajaya Bekasi, Selasa, (21/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, TARUMAJAYA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta lamban. Padahal, penentuan wagub merupakan masalah yang sederhana.

Hal ini disampaikan Syaikhu saat dijumpai ketika meninjau SDN Samudrajaya 04, Kampung, Tambun Bagian Tiga, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa, (21/1/2020).

"Ya pada prinsipnya ini adalah masalah sederhana artinya ketika dua nama sudah diajukan ke DPRD DKI tinggal memutuskan satu diantara dua itu," kata Ahmad Syaikhu.

Ahmad Syaikhu menjelaskan, pada proses penentuan Wagub DKI Jakarta, banyak politisi di Ibu Kota tidak mengedepankan 'political will' atau basis keyakinan publik terhadap pemerintah.

"Tidak ada political will untuk memilih ya enggak selesai-selesai, enggak pernah pansus dilakukan sampai selesai, panli enggak pernah dilakukan ya sampai kapan pun enggak akan selesai," jelasnya.

Meski begitu, dia berharap dua nama baru Cawagub DKI Jakarta yang sudah resmi diumumkan dapat membawa angin segar untuk warga Jakarta memiliki kepala daerah yang lengkap.

"Mudah-mudah dengan adanya perubahan nama ini bisa harapannya bergerak lah itu DPRD DKI untuk menentukan pilihan ya, pansus finalisasi, dibentuk panli dan segera dipilih satu diantara dua nama itu," ujarnya.

"Jangan sampai terus diundur-undur akhirnya enggak terpilih juga Wagub DKI, kasian Pak Anies bagaimana keteteran menangani DKI Jakarta," tegas dia.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendepak nama Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari bursa Cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 18/B/Gerindra-PKS/I/2020 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal pengusungan dua orang Cawagub DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut dituliskan bahwa Gerindra dan PKS sepakat mencabut surat yang dikirimkan sebelumnya, tertanggal 22 Februari tentang pengajuan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dalam bursa Cawagub DKI.

"Surat ini menyatakan pencabutan surat yang terdahulu," ucap Wakil Ketua Umun Gerindra Sufni Dasco Ahmad, Senin (20/1/2020).

Tak hanya itu, dalam surat tersebut, disebutkan bahwa PKS dan Gerindra sepakat mengajukan dua nama baru dalam bursa Cawagub DKI Jakarta.

Kedua nama itu ialah Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.

Surat tersebut ditandatangani oleh kedua partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu Gerindra dan PKS.

Oknum PNS Kepergok Mesum di Parkiran Mal Solo Jadi Tersangka, Tak Ditahan ada Jaminan Istri

Chelsea Vs Arsenal Malam Ini: Ini Prediksi Line-up

Mengintip Persiapan Imlek di Kelenteng Konghucu Kong Miao di TMII, Unik dan Indonesia Banget

Pejabat kedua partai yang membubuhkan tanda tangan mereka dalam surat tersebut ialah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Kemudian, dari PKS ada Ketua PDW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo dan Presiden PKS Sohibul Iman.

"Dengan demikian surat yang sudah disetujui bersama dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, dari unsur PKS dan Gerindra resmi saya serahkan kepasa DPD Gerindra DKI Jakarta dan Fraksi Gerindra DPRD untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved