Setelah Buang Jasad Jamaluddin, Eksekutor Lempar 2 Benda Ini & Sempat Beli Sandal Jepit di Warung
Pihak Polda Sumut bersama dengan Polrestabes Medan rekonstrukisi tahap tiga, yakni usai para eksekutor membuang jasad Jamaluddin di perkebunan sawit.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Eksekutor pembunuhan hakim PN Medan kembali menjalankan rekosntruksi.
Pihak Polda Sumut bersama dengan Polrestabes Medan rekonstrukisi tahap tiga, yakni usai para eksekutor membuang jasad Jamaluddin di perkebunan sawit.
Dalam rekontruksi tahap ketiga ini, petugas kepolisian menggelar di tiga lokasi berbeda yakni di sungai Namori kawasan Pancurbatu, Warung tempat beli sendal dan rumah Reza.
Dalam reka adegan ini, polisi menghadirkan dua pelaku yakni Reza dan Jefri.
Informasi yang dihimpun, dalam reka adegan tahap tiga ini, kedua pelaku melakukan penghilangan barang bukti.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi kali ini akan digelar di tiga tempat.
Maringan mengungkapan dalam proses rekontruksi ini, para tersangka akan memerankan 6 adegan.
• Jalani Rekonstruksi Tahap 3, Begini Cara Eksekutor Pembunuh Hakim PN Medan Hilangkan Barang Bukti
Buang Sarung Tangan
Dalam rekontruksi ini, petugas menggelar adegan tersangka melakukan penghilangan barang bukti usai membuang jasad Jamaluddin.
Adapun reka adegan pertama dilakukan di Desa Sukadame di perkebunan sawit.
Di lokasi tersebut tersangka Jefri Pratama dan Reza Pahlevi membuang sarung tangan yang dipakai pada saat membuang mayat Jamaluddin.
Kedua pelaku diketahui datang berboncengan ke perkebunan sawit menggunakan sepeda motor.
Diketahui Jefri dan Reza membuang sarung tangan saat melewati perkebunan sawit.
Dalam kondisi motor tengah melaju sarung tangan itu pun di buang ke area perkebunan sawit tersebut.
"Dengan posisi sepeda motor berjalan tersangka membuang sarung tangan yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar petugas membacakan kronologi saat rekonstruksi.