Dalam 2X24 Jam, Massa Geruduk Kantor Yasonna Minta Menkumham Minta Maaf Labeli Negatif Tanjung Priok

Tuntutan itu merupakan buntut dari pernyataan Yasonna yang menyebut Tanjung Priok sebagai tempat kumuh dan sumber kriminal.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kemal Abubakar, koordinator aksi unjuk rasa di depan Kemenkumham, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Ratusan warga Tanjung Priok menuntut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta maaf secara terbuka.

Tuntutan itu merupakan buntut dari pernyataan Yasonna yang menyebut Tanjung Priok sebagai tempat kumuh dan sumber kriminal.

Koordinator aksi, Kemal Abubakar, menganggap pernyataan itu adalah bentuk pelecehan kepada warga Tanjung Priok.

"Kami mendesak bapak menteri meminta maaf dalam 2x24 jam secara terbuka di hadapan media," kata Kemal di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Setelah sekitar tiga jam berunjuk rasa, 15 orang perwakilan massa aksi diizinkan masuk ke Gedung Kemenkumham untuk berdialog.

Namun, Kemal menyebut tidak ada dialog dan pihaknya hanya menyampaikan tuntutan.

"Kami tidak berhasil bertemu (dengan Yasonna). Tidak ada dialog di dalam. Jadi kami beri target 2x24 jam untuk meminta maaf," ujarnya.

Pantauan TribunJakarta.com pukul 13.40, ratusan orang masih berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk dan poster.

Sementara itu, puluhan petugas kepolisian masih berjaga dengan membentuk barikade.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved