Sidang Pembawa Bendera saat Demo
Lutfi Alfiandi Ngaku Disiksa dan Disetrum Penyidik, Kapolres Jakbar Buka Suara: Pakai Logika Saja
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru akhirnya buka suara.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengakuan mengejutkan diurai pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, Lutfi Alfiandi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).
Dalam persidangan, Lutfi Alfiandi menyatakan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ditahan di sana, Lutfi Alfiandi menyatakan sempat disetrum dan ditendangi aparat penegak hukum.
TONTON JUGA
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi Alfiandi di hadapan hakim.
Lutfi Alfiandi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi Alfiandi.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru akhirnya buka suara.
• Betrand Peto Diberikan Nama Chinese Ini, Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Kompak Beberkan Maknanya
TONTON JUGA
Audie mengaku telah meminta penjelasan anak buahnya yang mengamankan Lutfi Alfiandi.
Dia tidak menemukan fakta seperti yang dilontarkan Lutfi Alfiandi saat persidangan, yakni adanya penganiyaan dengan cara disetrum.
"Saya sudah cek ke anak buah. Kejadian (penangkapan Lutfi) kan terjadi pada bulan September (2019). Saya cek, tidak ada kejadian seperti itu (Lutfi disetrum)," kata Audie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Ia mengajak masyarakat untuk memikirkan pengakuan Lutfi Alfiandi dengan logika sehat.
• Beberkan Pemicu Munculnya Kerajaan Fiktif, Sudjiwo Tedjo Bandingkan Presiden Jokowi dengan Soekarno
Audie menjelaskan Lutfi Alfiandi ditahan bersama dengan massa demonstrasi yang lain.
Menurutnya apabila benar Lutfi Alfiandi disetrum maka akan banyak pihak yang menyaksikan perbuatan tak manusiawi itu.
"Itu kan keterangan dia di persidangan, kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang, kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin. Misalnya kalau terjadi insiden penyetruman. Kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang," lanjutnya.
Audie menjelaskan, pemeriksaan Lutfi Alfiandi dilakukan di Polres Jakarta Pusat.
• Ketua Sunda Empire Jadi Bahan Lelucon di ILC, Sudjiwo Tedjo Kesal: Saya Lihat Kritik Pada Demokrasi
Adapun, jajaran Polres Jakarta Barat hanya mengamankan Lutfi Alfiandi saat aksi demo berlangsung.
"Itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kami hanya ketempatan untuk mengamankan saja. Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat yang tindak lanjuti," ujar Audie.
Sementara itu Polri tak berkomentar banyak soal dugaan penyiksaan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono meminta agar publik menunggu hingga pembacaan putusan kasus tersebut.
• Pelajar yang Bunuh Begal Urung Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara Bocorkan Putusan Jaksa
"Biarkan sidang berjalan dengan rampung, sidang belum rampung sudah ditanya, nanti setelah selesai putusnya seperti apa," kata Argo ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Ketika ditanya bila ada anggota yang diduga melakukan pelanggaran, Argo juga enggan menjawab.
Ia kembali meminta agar proses persidangan ditunggu hingga selesai.
"Nanti (sidangnya) selesai dulu," kata dia. Argo pun mengatakan bahwa polisi bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
• Dipaksa Ngaku Lempar Batu oleh Oknum Penyidik, Lutfi Alfiandi: Kuping Saya Dijepit, Disetrum
Alasan Lutfi Alfiandi Mengenakan Celana Abu-abu saat Demo
Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi, telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Lutfi Alfiandi ihwal mengapa mengenakan celana abu-abu (mirip celana siswa SMA).
Lutfi menyatakan, alasannya yakni tidak sempat ganti dengan celana lain.
"Iya celana sekolah, tidak sempat ganti. Itu juga sudah jadi kebiasaan sehari-hari saya," ujar Lutfi.
• Penjual Emas di Madinah Nyeletuk Sebut Nama Anies, Nikita Mirzani Ngakak: Dia Lagi Ngurusin Banjir
Lutfi mengatakan, memakai celana abu-abu saat berdemonstrasi di dekat DPR-MPR, juga sebagai kebetulan.
"Memang kebetulan pakai celana itu. Bukan karena spontanitas. Jadi memang sehari-hari saya pakai celana sekolah," kata Lutfi.
Dalam sidang, Lutfi juga menyatakan ikut demonstrasi lantaran mendapat info dan seruan dari media sosial, Instagram.
Seorang teman Lutfi, Bembeng, pun mendapat informasi yang sama.
Keduanya dapat informasi tersebut pada Jumat (20/9/2019).
• Soroti Ucapan Ningsih Tinampi di Video Permintaan Maaf, MUI Takutkan Ini: Nanti Mengkultuskan Diri
"Dapat info dari media sosial dan Bembeng. Beritanya itu tentang ajakan demo, saya dan Bembeng dapat infonya tanggal 20 September 2019 pukul 14.00 WIB," kata Lutfi.
Setelah itu, Lutfi pun diajak Bembeng untuk ikut demonstrasi, pada Rabu 25 September 2019.
Saat itu, Lutfi bergegas ke rumah Bembeng, di Jakarta Utara.
Setelahnya, Lutfi dan Bembeng menggunakan kendaraan sepeda motor menuju area gedung DPR-MPR RI.
• Ningsih Tinampi Akui Bisa Panggil Nabi & Malaikat, Ustaz Cholil Nafis Tegas: Dia Dalam Tipu Daya Jin
"Terus saya berangkat dari rumah Bembeng, menuju ke belakang gedung DPR, dekat stasiun Palmerah untuk demo," ucap Lutfi.
"Saya naik motor dan saya dibonceng Bembeng," lanjutnya.
Lutfi mengatakan, tujuan dirinya bersama Bembeng ke gedung DPR-MPR RI untuk menyampaikan aspirasi.
"Untuk ajukan aspirasi sebagai warga negara," kata Lutfi.
• Sandiaga Uno Rela Naik Pesawat Kelas Ekonomi, Vasco Ruseimy Geleng-Geleng Kepala: Mau Beli Juga Bisa
Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker.
Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa aksi saling lempar batu dengan aparat keamanan.
"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB," jelas Lutfi.
"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.
Selanjutnya, Lutfi akan melakukan sidang lanjutan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (22/1/2020).
Namun, belum dapat dipastikan pukul berapa sidang lanjutan tersebut dimulai.
• Pengakuan Ningsih Tinampi Buat Heboh, Mbak You Singgung Soal Malaikat Maut: Repot Urusannya