Info SIM Keliling
Catat 4 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Tangerang, Kamis (23/1/2020)
Persyaratan yang wajib dibawa adalah kartu SIM asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopinya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelayanan SIM keliling wilayah Tangerang (23/1/2020) terbagi di empat wilayah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Beroperasi sejak pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB, keempat lokasi tersebut adalah Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Pos Polisi Duta Garden Benda, ITC BSD, Citra Raya.
Persyaratan yang wajib dibawa adalah kartu SIM asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopinya.
Kemudian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlalu berserta dua lembar fotokopinya.
Khusus warga luar Tangerang diwajibkan membawa E-KTP beserta dua lembar fotokopinya.
Berikut TribunJakarta.com, berhasil mengumpulkan beberapa lokasi pelayanan SIM keliling di Tangerang raya berikut harinya.
1. Senin: Plaza Shinta Cimone, ITC BSD, Citra Raya.
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, ITC BSD.
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas, Giant Kreo Larangan.
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Pos Polisi Duta Garden Benda, ITC BSD, Citra Raya.
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square, Giant Palem Semi, ITC BSD.
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru, ITC BSD.
7. Minggu: libur.
Sebagai informasi. pelayanan SIM keliling di Tangerang hanya melayani perpanjangan masa berlaku yang akan jatuh tempo.
Sebab, untuk membuat SIM baru harus dilakukan di Polres setempat.
Masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM juga dapat berkunjung di Satpas pembantu yang terdapat di pusat perbelanjaan di Tangerang.
Selain itu, warga juga bisa datang ke Mall @ Alam Sutera di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-21.00 WIB untuk memperpanjang masa berlaku SIM.