Istri Lihat Suami Dibacok Tetangga, Pelaku: Tak Ada Hal Lain, Saya Sakit Hati Karena Hal Itu
Malang nasib pasutri asal Pengambiran, Lubuk Begalung, Padang, Sumtera Barat.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pelaku AS saat diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung, Padang, Selasa (21/1/2020).
Korban FG mengalami luka di dada, tangan, dan jari tengah.
Sedangkan istri korban terluka pada telinga dan jari tangan.
Parang diamankan
Polisi mengamankan parang dan celurit yang diduga digunakan AS membacok tetangganya.
Parang dan celurit tersebut dijadikan sebagai alat bukti atas kasus kejahatan AS.
"Barang bukti yang kita amankan yaitu sebilah besi menyerupai parang dan satu bilah besi berbentuk celurit," ujar Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parningotan Lorena.
Saat ini penyidik sedang memeriksa lebih lanjut AS.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," katanya.
Artikel ini kompilasi berita yang telah tayang di Tribun Padang dan Kompas