Pemuda AS Selundupkan Brownies Ganja
BREAKING NEWS Selundupkan Brownies Ganja ke Jakarta, Pemuda Asal Amerika Serikat Ditangkap Polisi
Pria berusia 27 tahun bernama Cecoy Chevenye Burnett ditangkap di apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang menyelundupkan narkoba ke Jakarta.
Pria berusia 27 tahun bernama Cecoy Chevenye Burnett ditangkap di apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
"Kita mendapatkan informasi adanya peredaran ganja di apartemen tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Kamis (23/1/2020).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar AO833 yang dihuni tersangka.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti ganja yang sudah diolah menjadi kue dan cairan liquid.

"Kita temukan kue brownies yang mengandung ganja, beratnya kurang lebih satu Kilogram. Kita sudah uji laboratorium, dan memang mengandung ganja," jelas Bastoni.
• Bus Damri yang Mengangkut 8 Penumpang Terguling di Jalan Tol Arah Bandara Soekarno-Hatta
• Berawal dari Ganja yang Diselipkan di Truk Durian, Polisi Ungkap 5 Hektare Ladang Ganja
• Viral Foto Tanpa Busana dan Video Siswi SMP di Bali: Reaksi Sekolah Hingga Rekaman Dipukul Orangtua
"Untuk cairannya juga sudah kita tes dan mengandung ganja," tambahnya.
Selain itu, polisi juga menemukan papir, daun ganja kering, alat penghancur daun ganja, dan bungkus papir.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.