Terjerat Kasus Penipuan, Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat Jadi Bahan Lelucon Para Napi di Lapas
Ratu palsu Keraton Agung Sejagat curhat jika dirinya menjadi bahan gurauan selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Yang penting semua dalam masa penyidikan, aku cuma minta mohon banget agar tidak dihakimi dulu,"
"Kita lihat prosesnya, kalau kata pepatah bilang 'dont judge a book by its cover only," pungkasnya.
SIMAK VIDEONYA:
Raja dan Ratu Dipisah
Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah lama selalu bersama.
Saat Totok Santoso menjadi raja Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo, Fanni didapuk menjadi ratu atau permaisuri.
Bahkan ketika ditangkap, keduanya pun masih bersama ditetapkan sebagai tersangka.
Ratu atau permaisuri Keraton Agung Sejagat (KAS) Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia (41) harus berpisah dengan sang raja, Totok Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso.
Pasalnya, Fanni saat ini harus menempati sel mapenaling ( masa pengenalan lingkungan) di Lapas Kelas IA Wanita, Bulu, Semarang.
Sementara sang raja masih berada di Sel Tahanan Polda Jateng.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Asriati Kerstiani mengatakan, Fanni dipindahkan dari Polda Jateng ke lapas pada Kamis (16/1/2020) kemarin pukul 16.00 WIB.
Dia menyatakan, sang permaisuri saat ini harus beradaptasi terlebih dulu dengan narapidana wanita lainnya.
"Kini, dia (Fanni) menempati sel Mapenaling dulu agar bisa beradaptasi. Saat masuk ke sel tahanan, kondisi Fanni masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan," ungkap Asriati saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, sebagai tahanan titipan dari Polda, Fanni harus mengikuti masa pengendalian lingkungan terlebih dulu.
Setelah mentalnya sudah siap untuk berbaur, maka Fanni akan dimasukan satu sel, berbaur dengan para narapidana lainnya.