2 Dari 5 Pelaku Pencurian di Tol Tangerang-Merak yang Hancurkan Pintu Tol Tertangkap
2 Dari 5 Pelaku Pencurian di Tol Tangerang-Merak yang Hancurkan Pintu Tol Tertangkap
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Dari pemeriksaan kendaraan Daihatsu Sigra itu, didapat informasi bahwa kendaraan itu disewa dua orang yakni RDG dan FM yang diduga merupakan dua dari lima pelaku.
"Rabu 9 Oktober 2019, sekitar jam setengah 11 malam tim membekuk RDG berusia 26 tahun di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor," ungkap Ade.
Sedangkan tersangka RIM diringkus dibekuk di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Senin (13/1/2020).
Saat hendak ditangkap, tersangka RIM melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki RIM.
Ade mengatakan, bahwa otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya.
Saat ini, kata Ade, tim terus melakukan pengejaran kepada tiga tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga orang itu adalah FM, AR, dan RS.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit Daihatsu Sigra, satu buah besi pipa, dua unit telepon genggam, dan satu unit kartu pembayaran tol.
"Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman sembilan tahun," pungkasnya.