Menyebar hingga ke Aceh, Petinggi Sunda Empire Ancam Lakukan Ini Jika Negara Tak Daftar Ulang

Keberadaan Sunda Empire yang sebelumnya menyebar di wilayah Jawa Barat, kini juga sampai di Lhokseumawe, Aceh.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Tangkapan Layar YouTube/tvOneNews
Gubernur Jenderal Pasifik Sunda Empire, Renny Khairani. 

Lebih lanjut Renny mengungkapkan, meski kini masa pemerintahan Presiden Jokowi belum berakhir, namun jika sampai batas waktu yang ditentukan Indonesia tidak kunjung melakukan registrasi ulang maka mau tidak mau masa pemerintahannya akan berakhir.

"Walau pun sekarang masa pemerintahan Jokowi belum habis, pada saat bulan Agustus 2020 itu suka atau tidak suka pemerintahan akan habis," terang Renny.

Renny kembali menegaskan, negara-negara di dunia wajib melakukan daftar ulang dan membuat laporan pertanggungjawaban, serta membayar pajak-pajaknya.

5 Fakta Perampok Tikam Leher & Perut Wanita Paruh Baya, Korban Hendak Salat Dhuha

"Mereka wajib mendaftar ulang kembali, dan melaporkan pertanggungjawabannya, dan membayar pajak-pajaknya juga," pungkas Renny.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian Lhokseumawe telah mendalami keberadaan kelompok tersebut.

Polisi mengatakan telah mengetahui keberadaan Sunda Empire di wilayah Aceh, dan telah mengantongi nama-nama para anggotanya.

"Nah ini akan kita tindaklanjuti, kita akan telusuri," ujar Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Ahzan mengatakan anggota Sunda Empire di Aceh sudah mencapai puluhan orang.

"Informasi dari masyarakat, acara mereka ada puluhan orang," ungkap Ahzan.

Meski begitu Ahzan menyebutkan pihaknya masih terus mendalami keberadaan kelompok tersebut.

"Tapi kita belum tahu, anggota yang sudah mereka rekrut, tapi yang jelas menurut informasi yang kita terima ada puluhan orang yang hadir di acara tersebut,"

SIMAK VIDEONYA:

Roy Suryo Laporkan Sekjen Sunda Empire ke Polisi

Roy Suryo melaporkan Sekretaris Jendral (Sekjen) Sunda Empire, Rangga Sasana ke polisi lantaran diduga melakukan kejahatan siber.

Tak hanya melaporkan Rangga Sasana atas dugaan kejahatan siber.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved