Penangkapan Bajing Loncat Cilincing

5 Fakta Bajing Loncat Cilincing Tertangkap: Pelaku Berumur 15 Tahun Masih 6 SD, Uang Curian Buat Ini

Dua bajing loncat yang biasa beroperasi di wilayah CIlincing, Jakarta Utara akhirnya tertangkap. Pelaku masih kelas 6 SD meski berumur 15 tahun.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers ungkap kasus bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020). 

Sementara kepada para penadah, polisi menetapkan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, video viral yang merekam aksi para bajilo ini diunggah beberapa akun Instagram, salah satunya @camera_penjuru.

Dalam video tersebut, para bajilo ini terlihat mengambil sejumlah barang dari bawah sambungan trailer ketika lalu lintas tengah dalam kondisi padat merayap.

3. Masih Kelas 6 SD

Polisi menangkap dua bajing loncat (bajilo) asal Cilincing yang aksinya viral di media sosial.

Salah satu tersangka, DP diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Tersangka DP ini merupakan pelajar SD namun usianya 15 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (27/1/2020).

Meskipun sudah berusia 15 tahun, DP diketahui masih duduk di bangku lantaran tiga kali tidak naik kelas.

"Memang sudah tiga kali tidak naik kelas. Sehingga walaupun 15 tahun, tersangka ini baru kelas 6 SD," ucap Budhi.

DP sendiri sudah mencuri barang dari sambungan truk trailer sebanyak dua kali.

Sebagai bajing loncat, DP biasa beraksi bersama teman sekaligus tersangka lainnya, MD (19).

Kedua tersangka ditangkap usai aksi mereka saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, Kamis (23/1/2020) lalu, viral di media sosial.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti yang dicuri para tersangka dari sambungan truk trailer.

Barang bukti yang diamankan berupa dua karet ban, dua tali tekel, dan satu unit dongkrak.

Selain kedua bajilo, polisi juga menangkap dua orang penadah berinisial LD dan DN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved