Jadi Korban Bully Napi di Tahanan, Ratu Keraton Agung Sejagat Alami Depresi Berat hingga Insomnia

Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia dikabarkan mengalami depresi berat sejak ditahan kerena terjerat kasus penipuan.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Wahyu Aji
Tangkapan Layar YouTube/metrotvnews
Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia mengungkapkan dirinya jadi bahan gurauan di Lapas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia dikabarkan mengalami depresi berat sejak ditahan kerena terjerat kasus penipuan.

Sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan berita bohong, kondisi psikis Fanni tidak stabil dan cenderung mengalami penurunan.

Sebab, Fanni yang saat ini menempati sel tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita di Bulu, Semarang harus rela menerima perundungan dari sesama penghuni lapas wanita lainnya lantaran kasus yang menjeratnya.

TONTON JUGA:

Tak hanya itu, Fanni juga menderita insomnia dan kehilangan selera makan karena depresi berat akibat kasus yang menimpanya tersebut.

Kuasa Hukum Fanni Aminadia Muhammad Sofyan mengatakan, kliennya saat ini dalam kondisi psikis yang tidak stabil karena depresi akibat kasus yang menimpanya.

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Fanni diketahui kerap dibully oleh sesama penghuni lapas wanita lainnya sehingga membuat Fanni tak nyaman.

Terjerat Kasus MeMiles, Dokter Eva Terisak Hadiri Pemakaman Johny Indo: Gara-gara Eva Papi Jadi Gini

"Sekarang masih menempati sel tahanan Mapenaling di Lapas Wanita Bulu. Masih beradaptasi di dalam lapas," ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, Fanni mengaku sering mendapat perlakukan bullying karena kasusnya.

"Bu Fanni mengaku sering di-bully oleh napi wanita lain karena tahu kasusnya dari TV," kata Sofyan saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Selain itu, lanjut Sofyan, kasus yang menjerat Fanni juga berdampak pada kondisi kedua anaknya yang masih bersekolah.

Dibisiki Hal Tak Terduga Oleh Nikita Mirzani, Ustaz Maulana Salah Tingkah hingga Lakukan Ini

"Anak-anaknya juga terkena bully oleh teman-temannya. Itu karena viralnya pemberitaan. Sekarang kan segala orang bisa mengakses informasi dengan mudah," katanya.

Sofyan mengungkapkan, saat ini pihak keluarga Fanni memang belum boleh diizinkan untuk menjenguk di Lapas.

Padahal, kondisi kliennya tersebut sudah dirundung rasa bosan lantaran tidak ada aktivitas untuk mengalihkan perhatian.

"Keluarga Bu Fanni belum boleh menjenguk. Waktu itu sempat minta dibawakan alat make up dan pakaian oleh keluarganya, tapi belum boleh. Bu Fanni bilang udah bosan pengen ada kegiatan dan bisa ngajarin napi lainnya untuk berdandan," ceritanya.

Sebelumnya diberitakan Toto Santoso dan Fanni Aminadia menjadi tersangka kasus pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Toto dan Fanni dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.

Saat ini, Toto ditahan di sel tahanan Polda Jateng.

Sementara Fanni ditahan di sel tahanan Lapas Kelas IIA Wanita di Bulu, Semarang.

 Peci Teddy Ditawar hingga Rp 100 Juta, Suami Mendiang Lina Terkekeh: Kalau Mau Dilelang Silakan

Curhatan Ratu Keraton Agung Sejagat

Ratu palsu Keraton Agung Sejagat curhat jika dirinya menjadi bahan gurauan selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Hal itu diungkapkan ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia dalam tayangan YouTube Metrotvnews yang bertajuk 'Curhat Ratu Keraton Agung Sejagat Jadi Bahan Gurauan di LP' (22/1/2020).

Dalam tayangan tersebut Fanni awak media melakukan wawancara secara langsung degan Fanni Aminadia.

Diketahui Fanni Aminadia dan Totok Santoso tersandung kasus penipuan lantaran membentuk kerajaan fiktif bernama Keraton Agung Sejagat..

Bagaimana tidak, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia dan Totok Santoso memungut iuran hingga puluhan juta rupiah dari para pengikutnya.

Melansir tayangan YouTube Metrotvnews, Fanni Aminadia menyatakan apa yang dilakukannya hanya sebatas kirab budaya.

Dirinya Disebut Tak Kenal Sejarah oleh Petinggi Sunda Empire, Roy Suryo Terbahak: Halu Ini

Diakui Fanni apa yang telah ia lakukan itu telah disampaikan kepada penyidik dan penasihat hukumnya.

 Saat dimintai tanggapannya mengenai pemeberitaan yang beredar, Fanni Mengaku sejak masuk ke dalam tahanan ia hanya menerima sedikit informasi.

"Sedikit informasi ya, ya sedikit aja informasinya," ujar Fanni.

Saat wawancara berlangsung, Fanni tampak berat menjawab setiap pertanyaan dari wartawan.

Fanni mengungkapkan tak ingin membuat pernyataan lebih lanjut.

Bukan Pembunuh, 2 Guru PAUD Pasrah Jadi Tersangka Tewasnya Balita Tanpa Kepala: Kami Gak Nyangka

Mengingat bahwa segala kesaksiannya sudah ia sampaikan kepada tim penyidik dan penasihat hukum.

 "Saya sudah kasih tahu semuanya ke penasihat hukum, saya enggak mau statement," ujar Fanni.

Selama di rumah tahanna, Fanni mengaku masih melakukan komunikasi dengan Totok Santoso meski terbatas.

"Saya komunikasi biasa dengan Mas Toto, tapi memang kan terbatas," terangnya.

Fanni Aminadia juga mengaku sama sekali tidak tahu mengenai pemberitaan terkait dirinya yang beredar di masyarakat.

 Lebih lanjut, Fanni mengisyaratkan bahwa kasusnya menjadi bahan gurauan narapidana di LP.

"Enggak, paling gurauan-gurauan di LP aja," ujar Fanni.

Meski begitu Fanni masih merasa bersyukur, dan ia menyerahkan kasusnya pada proses hukum.

"Saya percaya yang baik akan tetap baik, jadi nanti kita hargai proses hukum yang berjalan," ujar Fanni.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran untuk dirinya.

Fanni mengatakan saat ini ia hanya ingin kembali bersama anak-ananknya, dan hidup normal seperti sedia kala.

"Pelajaran buat saya, hukum sosial sudah saya terima," ungkapnya.

 "Saya cuma pengen kembali sama anak-anak saya,"

Petinggi Sunda Empire Ditertawakan di ILC, Sudjiwo Tedjo Kesal: Saya Lihat Kritik Pada Demokrasi

 "Hidup normal seperti dulu saya usaha ya sudah, balik seperti kehidupan saya yang dulu aja," ujar Fanni.

Ketika ditanya apakah dirinya merasa dihakimi, Fanni tampak enggan menjawab.

Ia justru mengatakan bahwa ia sudah lebih durlu mendapat sanksi sosial jauh sebelum proses hukum berjalan.

 "Kalau posisi saya merasa dihakimi atau tidak, hukum sosial sudah saya terima duluan jauh sebelum proses ini berjalan," ungkapnya.

Lebih lanjut Fanni meminta agar publik jangan dulu menghakimi sebelum proses hukum berjalan.

 "Yang penting semua dalam masa penyidikan, aku cuma minta mohon banget agar tidak dihakimi dulu,"

 "Kita lihat prosesnya, kalau kata pepatah bilang 'dont judge a book by its cover only," pungkasnya.

SIMAK VIDEONYA:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved