Kontroversi Dirut Transjakarta

Jelaskan Dugaan Penipuan yang Menjegal Jadi Dirut TransJakarta, Donny Saragih: Itu Masalah Korporasi

"Jadi masalah itu masalah korporasinya, bukan masalah saya sendiri. Itu terjadi saat saya jadi direktur di Lorena," tambahnya menjelaskan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Dok. PT TransJakarta
Mantan Direktur Utama PT TransJakarta, Agung Wicaksono (kiri) dan Direktur Utama PT TransJakarta baru, Donny Andy S Saragih, saat acara serah terima jabatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Donny Andy Saragih buka suara soal kasus penipuan yang menjegal langkahnya menduduki kursi Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Ia mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja dulu, yaitu PT Eka Sari Lorena Transport.

Saat itu, Donny mengaku menjabat sebagai Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport.

Kemudian, perusahaan itu melakukan pemalsuan dokumen demi memuluskan langkah melantai di bursa saham atau go public.

"Masalahnya adalah masalah pemalsuan dokumen negara yang dimasukan karena saat itu dokumen tidak ada untuk kelengkapan IPO (Initial Public Offering)," ucapnya, Senin (27/1/2020).

"Jadi masalah itu masalah korporasinya, bukan masalah saya sendiri. Itu terjadi saat saya jadi direktur di Lorena," tambahnya menjelaskan.

Setelah sukses melantai di bursa saham menggunakan dokumen palsu, Donny menyebut, Lorena langsung mendapat suntikan dana Rp 130 miliar.

Tak lama berselang, ada pihak yang mengaku mengetahui permasalahan itu, kemudian memeras dan mengancam akan membeberkannya pemalsuan dokumen yang dilakukan PT Eka Sari Lorena Transport.

"Kalau diangkat, kantor akan terlihat jelek dan akan mengembalikan Rp 130 miliar itu," ujarnya saat dikonfimasi.

Mendapat ancaman tersebut, Donny akhirnya mengambil langkah untuk menghentikan pemerasan itu sehingga kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PT Eka Sari Lorena Trasport bisa tersamarkan dan beralih menjadi kasus penipuan.

"Itu dilakukan untuk menutupi masalah yang telah terjadi, yaitu pemalsuan dokumen negara. Makanya ujungnya itu kasus penipuan," kata dia.

Seperti diketahui, Donny Andy Saragih ditunjuk sebagai Dirut PT TransJakarta untuk menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri.

Ia diangkat berdasarkan surat keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT TransJakarta pada 23 Januari 2020 lalu.

Baru menduduki jabatan itu selama empat hari, Pemprov DKI Jakarta akhirnya membatalkan surat keputusan penunjukan Donny sebagai Dirut PT TransJakarta.

Ia pun dituding memberikan keterangan palsu soal statusnya sebagai terpidana kasus penipuan.

"Walaupun Donny Saragih telah mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Kepala BP BUMBD Pemprov DKI Faisal Syafruddin, Senin (27/1/2020).

Hal ini diungkapkan Faisal dalam keterangan resmi Pemprov DKI setelah BP BUMD menerima laporan dan melakukan verifikasi terkait status hukum Donny Andy Saragih.

"Setelah kami melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar, pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," ujarnya.

Selanjutnya, Pemprov DKI menunjuk Yoga Adiwinarto sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PT TransJakarta.

Donny Andy Saragih mengaku lebih dulu mengundurkan diri

Donny Andy Saragih batal menduduki kursi Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta usai Pemprov DKI membatalkan keputusan penunjukan dirinya pada Senin (27/1/2020).

Pembatalan ini diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT TransJakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ini berarti, Donny resmi dicopot sebagai Dirut PT TransJakarta setelah memimpin perusahaan BUMD ini hanya dalam waktu empat hari.

Saat dikonfirmasi terkait pembatalan tersebut, Donny mengaku terlebih dahulu mengundurkan diri sebelum jabatannya itu dibatalkan oleh para pemegang saham di luar RUPS TransJakarta.

Ia pun mengatakan, pengunduran dirinya itu telah disampaikannya secara langsung kepada Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti.

"Saya kirim pesan ke pak Amin bahwa saya resign. Dari tadi siang saya sudah mengundurkan diri," ucapnya, Senin (27/1/2020).

Terkait dengan keputusan pengunduran dirinya, Donny mengaku hal ini dilakukan untuk menghormati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengangkatnya.

Pasalnya, keputusan mengangkat Donny sebagai Dirut TransJakarta menuai polemik dan kritik dari banyak kalangan.

"Harus ada yang gentleman. Harus ada yang mengalah dan saya mengalah untuk kelangsungan dan kenyamanan daripada merusakan tatanan pak gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Saya kan hormat, pak gubernur angkat saya, tiba-tiba dibuat seperti ini kan saya enggak enak sama beliau," tambahnya menjelaskan.

Seperti diketahui, Donny Andy Saragih ditunjuk sebagai Dirut PT TransJakarta untuk menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri.

Ia diangkat berdasarkan surat keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT TransJakarta pada 23 Januari 2020 lalu.

Baru menduduki jabatan itu selama empat hari, Pemprov DKI Jakarta akhirnya membatalkan surat keputusan penunjukan Donny sebagai Dirut PT TransJakarta.

Selanjutnya, Pemprov DKI menunjuk Yoga Adiwinarto sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PT TransJakarta.

Ketua DPRD DKI heran

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku heran dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta mengangkat Donny Andy Saragih sebagai Dirut PT Transjakarta.

Pasalnya, Donny tersangkut kasus penipuan dan berstatus sebagai terpidana usai divonis bersalah dalam pengadilan.

"Dirut TransJakarta saya lihat mengundurkan diri Agung diganti Donny Saragih."

"Yang saya dengar Donny ada kasus, itu dibilang sebagai tersangka," ucap Prasetyo kepada wartawan pada Senin (27/1/2020).

"Kok bisa ya tersangka jadi Dirut TransJakarta," ujarnya kebingungan.

Sebelum memutuskan mengangkat Donny, Pemprov DKI seharusnya terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatupan.

Selain itu, Pemprov DKI juga seharusnya menyelidiki rekam jejak Donny.

Donny adalah mantan Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport.

"Harusnya kan ada fit and proper test, siapa sih orangnya, tokohnya."

"Jangan paksakan diri, kita mau Jakarta jadi ibu kota yang baik," ujar Prasetyo.

"Tapi kalau dipegang oleh orang dengan kondisi dia punya penyakit ya sama," tambahnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pasalnya Anies tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD saat mengangkat atau menunjuk direksi BUMD.

Padahal, Pemprov dan DPRD DKI sudah seharusnya saling bersinergi untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota negara yang maju dan berkembang pesat.

"Harusnya kan bisa terkoordinasi (dengan DPRD). Kan kita juga punya mata, telinga, dan perasaan gitu," kata Prasetyo.

Belakangan, memang pengangkatan Donny Andy Saragih sebagai Dirut TransJakarta menuai polemik.

Pasalnya, pengganti Dirut TransJakarta yang sebelumnya dijabat oleh Agung Wicaksono ini berstatus tersangka kasus penipuan.

Pemprov DKI Jakarta sendiri akhirnya mervisi keputusannya dan membatalkan pengangkatan Donnys sebagai Dirut TransJakarta.

Ia pun dituding membuat pernyataan palsu yang menyebutkan bahwa Donny tidak pernah dihukum.

"Walaupun Donny Saragih telah mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Kepala BP BUMBD Pemprov DKI Faisal Syafruddin.

Hal ini diungkapkan Faisal dalam keterangan resmi Pemprov DKI setelah BP BUMD menerima laporan dan melakukan verifikasi terkait status hukum Donny Saragih.

"Setelah kami melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar, pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved