Penangkapan Pembobol ATM

BREAKING NEWS Polisi Ringkus Komplotan Pembobol ATM di Koja

Tim gabungan Polsek Koja dan Polres Metro Jakarta Utara meringkus komplotan pembobol ATM yang berjumlah empat orang.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus pembobol ATM di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020). 

"Satu orang lagi masih kit buru, karena pada saat penangkapan yang bersangkutan tidak ada di tempat," jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti peralatan yang biasa digunakan komplotan pelaku untuk berkasi.

"Kita amankan barang bukti kartu ATM 10 keping, kemudian juga plat besi galvanis dan kawat serta mata gergaji besi, handphone, kunci mobil, obeng STNK," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved