Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Dijual

Gedung Kantornya Dijual di Situs Online, DPD Golkar Kota Bekasi Tegaskan Tak Akan Membeli

Wali Kota Bekasi ini mengatakan, aset tersebut sudah dijual ke seorang pembeli bernama Andi Salim sejak 2001 silam.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Ramat Effendi di kantor Wali Kota Bekasi. 

Sebelumnya, Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dijual di situs jual beli online.

Dari keterangan situs iklan tersebut, pengiklan atas nama Anton Hartono telah memasarkan gedung kantor DPD Golkar Kota Bekasi sejak 23 Desember 2019 lalu.

Pada deskripsi iklan, terdapat 12 foto bangunan gedung mulai dari tampak depan, samping hingga beberapa foto dalam ruangan kantor.

Pengiklan juga menuliskan gedung tersebut dijual atau disewakan dengan harga, Rp1 miliar untuk harga sewa per tahun dan Rp46 miliar untuk harga beli.

Disamping itu, pengiklan juga menjelaskan deskripsi luas lahan sebesar 1700 meter persegi dengan luas bangunan 1000 meter persegi.

Sertifikat hak guna bangunan (HGB), bangunan di pinggir Jalan Jenderal Ahmad Yani, fasiltas taman (garden), telephone dan akses dekat dengan tol serta kawasan bisnis dan hunian di Kota Bekasi.

Rahmat Effendi minta jangan dipolitisir

Wali Kota Bekasi sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menanggapi kabar gedung kantor partainya yang hendak dijual di situs jual beli online.

Rahmat mengatakan, kabar penjualan aset itu tidak perlu dipolitisir lantaran, semua bermula dari tahun 2001 usai pemekaran otonomi Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Sudah beredar sejak 2001, Golkar itu kantornya punya kabupaten (DPD Golkar Kabupaten Bekasi), setelah pemekaran itu dibagi dua (DPD Golkar Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi)," kata Rahmat di Kantor Pemkot Bekasi, Selasa, (28/1/2020).

"Pengurus lama jama sebelum 2001 itu sudah mengamanatkan dipisah, ya jadi kantor Golkar itu bukan milik Golkar Kota Bekasi milik eks (DPD Golakar) Kabupaten Bekasi," jelas dia.

Setelah kepengurusan Golkar dipecah antara DPD Golkar Kabupaten dan Kota, gedung itu selanjutnya tetap digunakan oleh DPD Golkar Kota Bekasi hingga saat ini.

Sedangkan pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi membeli lahan di Cikarang untuk ditempatkan sebagai kantor baru.

Namun, meski tetap ditempati oleh DPD Golkar Kota Bekasi, aset lahan dan bangunan itu sejatinya telah dijual ke seorang pembeli bernama Andi Salim.

Rahmat Effendi mejelaskan, alasan DPD Golkar Kota Bekasi tetap menggunakan aset lahan dan bangunan itu lantaran masih ada sangkutan yang belum diselesaikan oleh pembeli.

Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani
Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved