Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Dijual
Gedung Kantornya Dijual di Situs Online, DPD Golkar Kota Bekasi Tegaskan Tak Akan Membeli
Wali Kota Bekasi ini mengatakan, aset tersebut sudah dijual ke seorang pembeli bernama Andi Salim sejak 2001 silam.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
"Sampai saat ini pembeli tidak bisa menyelesaikan tentang proses surat menyurat tapi dalam kapasitas hukumnya, pembeli sudah menang, pembelinya itu pak Andi Salim, dia melihat kita sampai saat ini karena lain dan satu hal tidak melakukan eksekusi," jelasnya.
Terkait penjualan gedung DPD Golkar di situas jual beli online, Rahmat menilai itu adalah hak dari pemilik aset dalam hal ini, Andi Salim.
"Jadi kalau pak Andi seumpamanya mau menawarkan (jual) itu sah-sah saja karena barang itu sudah dijual sejak 2001 atau 2002," tegasnya.
"Jadi sekarang kita masih pake dan persolan surat juga belum selesai, keputusan hukumnya si pembeli juga sudah punya kekuatan hukum ya tinggal bermusyawarah aja," tambahnya.
Adapun DPD Golkar Kota Bekasi sejatinya sudah menyiapkan lahan untuk membangun kantor baru. Lahan itu terletak di dekat Revo Mall Pekayon Bekasi Selatan.
"Kalau Golkar (Kota Bekasi) kan dari uang penjualan yang lalu sudah dibelikan lahan depan Revo, saat ini belum dibangun baru tanahnya aja. Nah rencana bangunnya itu nunggu penyelesaian dari situ, jelaskan enggak perlu di politisir, jelas ko ranahnya," tegas dia.
Muncul di situs jual beli online

Sebelumnya, Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dijual di situs jual beli online.
Dari keterangan situs iklan tersebut, pengiklan atas nama Anton Hartono telah memasarkan gedung kantor DPD Golkar Kota Bekasi sejak 23 Desember 2019 lalu.
Pada deskripsi iklan, terdapat 12 foto bangunan gedung mulai dari tampak depan, samping hingga beberapa foto dalam ruangan kantor.
Pengiklan juga menuliskan gedung tersebut dijual atau disewakan dengan harga, Rp1 miliar untuk harga sewa per tahun dan Rp46 miliar untuk harga beli.

Disamping itu, pengiklan juga menjelaskan deskripsi luas lahan sebesar 1700 meter persegi dengan luas bangunan 1000 meter persegi.
Sertifikat hak guna bangunan (HGB), bangunan di pinggir Jalan Jenderal Ahmad Yani, fasiltas taman (garden), telephone dan akses dekat dengan tol serta kawasan bisnis dan hunian di Kota Bekasi.