Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Dijual

Gedung Kantornya Dijual di Situs Online, DPD Golkar Kota Bekasi Tegaskan Tak Akan Membeli

Wali Kota Bekasi ini mengatakan, aset tersebut sudah dijual ke seorang pembeli bernama Andi Salim sejak 2001 silam.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Ramat Effendi di kantor Wali Kota Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Baru-baru ini heboh sebuah iklan di situas jual beli online menampilkan Gedung kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan dijual seharga Rp46 miliar.

Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengaku tidak mempermasalahkan adanya iklan di situs jual beli online yang menjual aset gedung kantor partai yang ia pimpin.

Wali Kota Bekasi ini mengatakan, aset tersebut sudah dijual ke seorang pembeli bernama Andi Salim sejak 2001 silam.

Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani
Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Meski begitu, pembeli belum menuntaskan proses pembelian sehingga partainya masih memiliki aset atas lahan tersebut walaupun sedikit.

"Masih ada (kepemilikan aset), karena pembeli belum menyelesaikan semua kewajibannya, tapi tidak besar karena kabupaten (DPD Golkar Kabupaten Bekasi) juga ada haknya di situ dan kota (DPD Golkar Kota Bekasi) juga ada haknya di situ," kata Rahmat, Selasa, (28/1/2020).

Menurut dia, pihaknya tidak akan membeli aset gedung kantor tersebut. Sebab, jika dihitung dengan nilai aset saat ini, harganya sudah jauh melambung tinggi dibanding harga terdahulu.

"Jadi memang sebenarnya ya kalaupun ada musyawarah dengan pembeli memang udah enggak mungkin, karena nilainya udah jauh tinggi gak mungkin Golkar Kota sanggup mengeluarkan haknya," jelasnya.

Sejarah aset gedung kantor DPD Golkar Kota Bekasi bermula dari pemisahan kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Bekasi, hal ini mengikuti adanya pemisahan otonomi Kabupaten dan Kota Bekasi.

"Sudah beredar sejak 2001, Golkar itu kantornya punya kabupaten (DPD Golkar Kabupaten Bekasi), setelah pemekaran itu dibagi dua (DPD Golkar Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi)," kata pria yang juga menjabat Wali Kota Bekasi.

Setelah kepengurusan Golkar dipecah antara DPD Golkar Kabupaten dan Kota, gedung itu selanjutnya tetap digunakan oleh DPD Golkar Kota Bekasi hingga saat ini.

Sedangkan pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi membeli lahan di Cikarang untuk ditempatkan sebagai kantor baru.

"Jadi kalau pak Andi seumpamanya mau menawarkan (jual) itu sah-sah saja karena barang itu sudah dijual sejak 2001 atau 2002," tegasnya.

Adapun DPD Golkar Kota Bekasi sejatinya sudah menyiapkan lahan untuk membangun kantor baru. Lahan itu terletak di dekat Revo Mall Pekayon Bekasi Selatan.

"Kalau Golkar (Kota Bekasi) kan dari uang penjualan yang lalu sudah dibelikan lahan depan Revo, saat ini belum dibangun baru tanahnya aja.
Nah rencana bangunnya itu nunggu penyelesaian dari situ, jelaskan enggak perlu di politisir, jelas ko ranahnya," tegas dia.

Sebelumnya, Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dijual di situs jual beli online.

Dari keterangan situs iklan tersebut, pengiklan atas nama Anton Hartono telah memasarkan gedung kantor DPD Golkar Kota Bekasi sejak 23 Desember 2019 lalu.

Pada deskripsi iklan, terdapat 12 foto bangunan gedung mulai dari tampak depan, samping hingga beberapa foto dalam ruangan kantor.

Pengiklan juga menuliskan gedung tersebut dijual atau disewakan dengan harga, Rp1 miliar untuk harga sewa per tahun dan Rp46 miliar untuk harga beli.

Disamping itu, pengiklan juga menjelaskan deskripsi luas lahan sebesar 1700 meter persegi dengan luas bangunan 1000 meter persegi.

Sertifikat hak guna bangunan (HGB), bangunan di pinggir Jalan Jenderal Ahmad Yani, fasiltas taman (garden), telephone dan akses dekat dengan tol serta kawasan bisnis dan hunian di Kota Bekasi.

Rahmat Effendi minta jangan dipolitisir

Wali Kota Bekasi sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menanggapi kabar gedung kantor partainya yang hendak dijual di situs jual beli online.

Rahmat mengatakan, kabar penjualan aset itu tidak perlu dipolitisir lantaran, semua bermula dari tahun 2001 usai pemekaran otonomi Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Sudah beredar sejak 2001, Golkar itu kantornya punya kabupaten (DPD Golkar Kabupaten Bekasi), setelah pemekaran itu dibagi dua (DPD Golkar Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi)," kata Rahmat di Kantor Pemkot Bekasi, Selasa, (28/1/2020).

"Pengurus lama jama sebelum 2001 itu sudah mengamanatkan dipisah, ya jadi kantor Golkar itu bukan milik Golkar Kota Bekasi milik eks (DPD Golakar) Kabupaten Bekasi," jelas dia.

Setelah kepengurusan Golkar dipecah antara DPD Golkar Kabupaten dan Kota, gedung itu selanjutnya tetap digunakan oleh DPD Golkar Kota Bekasi hingga saat ini.

Sedangkan pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi membeli lahan di Cikarang untuk ditempatkan sebagai kantor baru.

Namun, meski tetap ditempati oleh DPD Golkar Kota Bekasi, aset lahan dan bangunan itu sejatinya telah dijual ke seorang pembeli bernama Andi Salim.

Rahmat Effendi mejelaskan, alasan DPD Golkar Kota Bekasi tetap menggunakan aset lahan dan bangunan itu lantaran masih ada sangkutan yang belum diselesaikan oleh pembeli.

Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani
Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Sampai saat ini pembeli tidak bisa menyelesaikan tentang proses surat menyurat tapi dalam kapasitas hukumnya, pembeli sudah menang, pembelinya itu pak Andi Salim, dia melihat kita sampai saat ini karena lain dan satu hal tidak melakukan eksekusi," jelasnya.

Terkait penjualan gedung DPD Golkar di situas jual beli online, Rahmat menilai itu adalah hak dari pemilik aset dalam hal ini, Andi Salim.

"Jadi kalau pak Andi seumpamanya mau menawarkan (jual) itu sah-sah saja karena barang itu sudah dijual sejak 2001 atau 2002," tegasnya.

"Jadi sekarang kita masih pake dan persolan surat juga belum selesai, keputusan hukumnya si pembeli juga sudah punya kekuatan hukum ya tinggal bermusyawarah aja," tambahnya.

Adapun DPD Golkar Kota Bekasi sejatinya sudah menyiapkan lahan untuk membangun kantor baru. Lahan itu terletak di dekat Revo Mall Pekayon Bekasi Selatan.

"Kalau Golkar (Kota Bekasi) kan dari uang penjualan yang lalu sudah dibelikan lahan depan Revo, saat ini belum dibangun baru tanahnya aja. Nah rencana bangunnya itu nunggu penyelesaian dari situ, jelaskan enggak perlu di politisir, jelas ko ranahnya," tegas dia.

Muncul di situs jual beli online

Tangkapan layar situs jual beli online yang memasarkan gedung DPD Golkar Kota Bekasi.
Tangkapan layar situs jual beli online yang memasarkan gedung DPD Golkar Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sebelumnya, Gedung Kantor DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dijual di situs jual beli online.

Dari keterangan situs iklan tersebut, pengiklan atas nama Anton Hartono telah memasarkan gedung kantor DPD Golkar Kota Bekasi sejak 23 Desember 2019 lalu.

Pada deskripsi iklan, terdapat 12 foto bangunan gedung mulai dari tampak depan, samping hingga beberapa foto dalam ruangan kantor.

Pengiklan juga menuliskan gedung tersebut dijual atau disewakan dengan harga, Rp1 miliar untuk harga sewa per tahun dan Rp46 miliar untuk harga beli.

Tangkapan layar situs jual beli online yang memasarkan gedung DPD Golkar Kota Bekasi.
Tangkapan layar situs jual beli online yang memasarkan gedung DPD Golkar Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Disamping itu, pengiklan juga menjelaskan deskripsi luas lahan sebesar 1700 meter persegi dengan luas bangunan 1000 meter persegi.

Sertifikat hak guna bangunan (HGB), bangunan di pinggir Jalan Jenderal Ahmad Yani, fasiltas taman (garden), telephone dan akses dekat dengan tol serta kawasan bisnis dan hunian di Kota Bekasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved