Jadi Bacawalkot Tangsel, Siti Nur Azizah Mengaku Sudah Mundur dari Kemenag: Sudah Non-PNS
Siti Nur Azizah mengaku sudah mundur dari Kementerian Agama (Kemenag) dan menanggalkan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Siti Nur Azizah mengaku sudah mundur dari Kementerian Agama (Kemenag) dan menanggalkan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Demi mengejar impiannya menjadi wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mengikuti Pilkada 2020 mendatang, Putri Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin itu tak lagi mengenakan "Seragam coklat".
"Saya sudah mengundurkan diri, dan resmi surat dari Menteri Agama sudah keluar. Iya sekarang sudah non ASN," ujar Azizah selepas menemui komunitas ojek online di Jombang, Ciputat, Tangsel, Selasa (28/1/2020).
Bakal Calon Wali Kota (Cawalkot) Tangsel itu mengatakan, ia sudah mengajukan pengunduran dirinya sejak awal November 2019.
"Per Desember suratnya, tapi pengajuannya dari awal November," jelasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Azizah dipanggil Bawaslu Tangsel pada Senin (27/1/2020), lantaran aktivitas politiknya. Ia masih dikenal sebagai ASN di Kemenag.
Azizah pun mengatakan, pihaknya memenuhi pemanggilan Bawaslu dan menyampaikan statusnya saat ini yang sudah bukan lagi sebagai pamong praja.
"Ya kita sampaikan ke Bawaslu," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, mengutarakan hal yang sama.
"Iya, sudah resmi non-ASN," jelas Acep melalui aplikasi pesan singkat.
