Perkosa Anak Bersama Kerabatnya yang Lain, Pelaku Tak Ngaku Sebut Hanya Binatang yang Tega

Saat diintrogasi polisi, ayah LL tak mengakui perbuatannya. Ia bahkan menyebut hanya binatang saja yang tega melakukan hal tak senonoh itu.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunSumsel/ Semuel Mesakaraeng
Polisi amankan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tawalian, Mamasa, Sulbar. 

DM mengakui perbuatan tersebut dilakukan pertama kali saat LL duduk di bangku kelas 1 SMP.

Lebih parahnya lagi, DM mengaku sudah sering memperkosa adiknya hingga kelas tiga SMP.

Dituding Punya Ilmu Hitam, Teddy Tatap Tajam Mbak You saat Bertemu Langsung: Gak Usah Sudutkan Orang

Aksinya itu dilakukan saat rumah korban dan pelaku tengah sepi.

"Sudah banyak kali," ujar DM kepada Tribunmamasa.com.

Bahkan dia mengakui terakhir menggauli adiknya pada hari kamis pekan lalu.

Perlakuan tak terpuji itu kemudian didapatkan dari sepupunya, DA.

YouTuber Jess No Limit Hadiahi Ini untuk Kiano Tiger Wong, Paula Verhoeven Sampai Teriak Histeris

LL dapat pemerkosaan DA sebanyak satu kali beberapa bulan lalu sepulang dari pesta kawinan kerabatnya.

Akibat dari perlakuan tak terpuji keluarga dekat, LL dikabarkan telah hamil 5 bulan.

Namun kehamilan LL belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Mamasa untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi amankan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tawalian, Mamasa, Sulbar.
Polisi amankan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tawalian, Mamasa, Sulbar. (TribunSumsel/ Semuel Mesakaraeng)

Namun berdasarkan pengakuannya, pelaku diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara atau paling singkat 10 tahun.

Adapun Pasal yang diterapkan kata Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto yaitu Pasal 81 Ayat 3 UU No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 Jo Pasal 76 d UU No.35 Thn 2014, tentang Perubahan ke-2 UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tanggapan aktivis perempuan

Meski telah ditangani oleh kepolisian Resort Mamasa, kasus ini menjadi perhatian serius kalangan masyarakat Mamasa.

Mamasa yang dianggap berbudaya rupanya masih ada perlakukan tak terpuji tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved