Kinerja Diberi Nilai Rendah, Mahfud MD Bocorkan Peran Pemerintah di Kasus Jiwasraya: Anda Gak Tahu!

Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jantera, Bivitri Susanti menilai 100 hari kinerja Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
YouTube Mata Najwa
Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jantera, Bivitri Susanti menilai 100 hari kinerja Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jantera, Bivitri Susanti menilai 100 hari kinerja Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD.

Bivitri Susanti memberikan nilai di bawah lima, ia lantas membeberkan alasannya dapat bertindak demikian.

"Catatan ada nilainya berapa?" tanya Najwa Shihab pembawa acara Mata Najwa, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Najwa Shihab, pada Kamis (30/1/2020).

TONTON JUGA

"Wahh berat ya kalau untuk dikasih nilai, tapi saya kira masih di bawah lima," kata Bivitri Susanti.

"Ukuran saya adalah pertama pemberatasan korupsi, kita lihat dari yang disuarakan dari bulan September, mengenai undang-undang KPK, ternyata sudah terbukti dari kasus Harun Masiku ini," imbuhnya.

Menurut Bivitri Susanti penegakan hukum di Indonesia belum membaik.

Ia menyoroti permasalahan KPK yang gagal menggeledah kantor PDI Perjuangan terkait kasus Harun Masiku.

Pecinya Dituding Mengandung Mistis, Teddy Langsung Beberkan Bukti Ini hingga Buat Mbak You Terpojok

TONTON JUGA

Tak cuma itu menurut Bivitri Susanti, saat ini hukum hanya digunakan sebagai regulasi untuk melancarkan pihak asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.

"Misalnya bahwa mau melakukan pengeledahan sulit dan sebagainya," ucap Bivitri Susanti.

"Tapi juga yang kedua, adalah bagaimana wacana mengenai hukum sebagai regulasi, dan regulasi sebagai pelancar investasi,"

"Bagaimana dengan orang yang di Tamansari dan di tempat lainnya, itu malah tidak tersentuh selama 100 hari ini," imbuhnya.

Mbak You Sangat Yakin Lina Dilarang Bertemu Keluarganya, Teddy Langsung Emosi: Malah Memperkeruh!

Mahfud MD langsung menanggapi pernyataan Bivitri Susanti.

Ia mengatakan contoh ketidakadilan hukum yang dipaparkan Bivitri Susanti tak adil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved