Kinerja Diberi Nilai Rendah, Mahfud MD Bocorkan Peran Pemerintah di Kasus Jiwasraya: Anda Gak Tahu!

Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jantera, Bivitri Susanti menilai 100 hari kinerja Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
YouTube Mata Najwa
Ahli Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jantera, Bivitri Susanti menilai 100 hari kinerja Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD. 

"Contohnya tidak fear, misalnya hanya menyebut Harun Masiku, KPK sulit menggeledah," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD menganggap Bivitri Susanti mengabaikan peranan pemerintah di kasus Jiwasraya.

Sebut Jennifer Dunn Wajib Cium Tangannya saat Bertemu, Sarita Abdul Mukti Santai Ungkap Alasannya

Ia membocorkan tanpa campur tangan pemerintah skandal Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 12,4 triliun tak akan terbongkar.

"Anda tidak melihat kasus besar yang dibuka, justru karena pemerintah yang bisa membuka," kata Mahfud MD.

"kasus Jiwasraya itu kalau mau ditutup ya ditutup enggak ada yang tahu," imbuhnya.

Mahfud MD mengatakan pemerintah melalui menteri BUMN, Erick Thohir memilih untuk membuka permasalahan Jiwasraya ke publik.

Ngaku Tak Bermaksud Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Hermawan Susanto Diskakmat Hakim

"Tapi Erick saya perintahkan buka, saya ketemu Erick buka," ucap Mahfud MD.

"Saya sudah ketemu presiden juga buka,"

"Anda enggak tahu itu!" imbuhnya.

Mafud MD menilai dalam permasalahan Harus Masiku merupakan tanggung jawab KPK.

Ancam Polisikan Anies Terkait Revitalisasi Monas, Ketua DPRD DKI Geram Lihat Ini di Pintu Masuk

Hal tersebut terjadi lantaran KPK tak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk pemerintah.

"Kenapa hanya terfokus pada enggak bisa menggeledah," ucap Mahfud MD.

"Anda harus ingat KPK itu didesain lembaga yang tidak bisa diintervensi, kalau tidak bisa menggeledah ya salahnya sendiri, mau buru ya buru," imbuhnya.

SIMAK VIDEONYA:

Ditanya Apakah Ingin Dievakuasi dari Wuhan, Mahasiswa Ini: Bayangkan Rasanya Tinggal di Sarang Virus

 

Seperti diketahui, skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir. Perusahaan BUMN asuransi ini mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasinya, JS Saving Plan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved