Razia Lokalisasi Gang Royal
Membongkar Kamar Rp 30 Ribu Tempat PSK Layani Tamu di Gang Royal, Ada Pintu Rahasianya
Ketika ditelusuri ke dalam kontrakan, ternyata ada pintu rahasia yang menyambungkan ke bangunan di sebelahnya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Sedikitnya 25 tempat hiburan malam di gang Royal, RT 02/RW 13 Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sasaran petugas dalam razia yang berlangsung Rabu (29/1/2020) malam.
Pantauan TribunJakarta.com, kebanyakan bangunan yang disambangi petugas dalam kondisi kosong dan digembok.
Hanya ada beberapa yang masih ditempati dan bisa dimasuki petugas, salah satunya bangunan yang ditempati warga bernama Nani.
Kontrakan yang ditempati Nani, malam tadi, dihuni dirinya sendiri dan beberapa saudaranya.
Ketika masuk ke dalam kontrakan tersebut, terdapat monitor menampilkan hasil siaran langsung CCTV yang terpasang di sepanjang gang Royal.
Ketika ditelusuri ke bagian dalam kontrakan, ternyata ada pintu rahasia yang menyambungkan ke bangunan di sebelahnya.
Saat pintu itu dibuka, terdapat lorong berisi pintu-pintu lainnya yang ternyata adalah bilik-bilik kamar.
Ada tiga bilik di lantai dasar bangunan di sebelah kontrakan yang Nani tempati. Setiap kamar berukuran sekitar 2x1 meter.
Di dalamnya, hanya ada sebuah kasur, tempat sampah, dan kipas angin gantung.
Sementara itu, di ujung lorong lantai dasar, pada dinding berkelir oranye-nya ditempeli sebuah kertas informasi.
Pada kertas itu tertulis: "PEMBERITAHUAN SEWA KAMAR Rp 30.000."

Persis di sebelah dinding itu terdapat tangga menuju lantai 2 bangunan. Serupa, lantai 2 bangunan ini juga menjadi tempat delapan bilik kamardiduga tempat PSK melayani tamunya.
Seluruhnya dalam keadaan kosong, namun masih diterangi lampu yang belum dimatikan.
Di lantai 2, tulisan pemberitahuan harga kamar juga masih terlihat. Pemilik kamar-kamar itu memukul rata dengan harga Rp 30.000 untuk sekali digunakan.