Kontroversi Dirut Transjakarta
Narapidana Penipuan Eks Dirut TransJakarta Diduga Melarikan Diri Bersama Keluarga
Riono menyebut, rumah eks Dirut TransJakarta itu selalu sepi saat disambangi oleh petugas dari Kejari Jakarta Pusat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Pengadilan pun menyatakan keduanya bersalah dan memvonisnya hukuman kurungan penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
• Pelaku Perdagangan Bayi di Jakarta Timur, Beli Rp 2 Juta di Media Sosial, Berdalih untuk Saudaranya
• Peserta CPNS 2019 Jangan Senang Meski Nilai SKD Melebihi Passing Grade, Belum Tentu Lolos ke SKB
• The Jakmania Bertanya Kapan Gabung ke Latihan Persija Jakarta? Begini Jawaban Marco Motta
Menindaklanjuti putusan tersebut, keduanya pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, pengajuan itu ditolak oleh MA dengan putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukuman penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Sampai saat ini, Donny Andy Saragih pun masih diburu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Untuk mengganti posisi Donny, Pemprov DKI kemudian menunjuk Yoga Adiwinarto sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PT TransJakarta.