CPNS 2019

Wajibkah Peserta CPNS 2019 Memakai Sepatu Pantofel saat Mengikuti Tes SKD? Begini Penjelasan BKN

Wajibkah peserta CPNS 2019 memakai sepatu pantofel saat mengikuti tes SKD? Begini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
instagram @pknstan
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wajibkah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memakai sepatu pantofel saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)? Begini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jutaan para pelamar CPNS 2019 masih terus melaksanakan tes SKD di sejumlah instansi hingga Jumat (31/1/2020) ini.

Sesuai jadwal, tes SKD yang sudah dimulai sejak 27 Januari 2020 ini akan digelar hingga 28 Februari 2020 mendatang.

Tidak hanya wajib belajar supaya lolos passing grade tes SKD, namun para pelamar harus memperhatikan waktu dan pelaksanaan tes tersebut.

Selain itu, para pelamar CPNS 2019 juga wajib mempersiapkan pakaian yang dikenakan saat mengikuti tes.

Sejumlah intansi telah mengumumkan tata tertib terkait pelaksanaan tes SKD.

Persija Jakarta Umumkan Kontrak Marc Klok Selama 4 Tahun, Lalu Bagaimana Kontrak Sang Pemain di PSM?

Spoiler One Piece Chapter 970, Kozuki Oden Perlihatkan Dahsyatnya Pedang Enma ke Kaido

Pelaku Perdagangan Bayi di Jakarta Timur, Beli Rp 2 Juta di Media Sosial, Berdalih untuk Saudaranya

The Jakmania Bertanya Kapan Gabung ke Latihan Persija Jakarta? Begini Jawaban Marco Motta

Misalnya, para peserta CPNS 2019 wajib membawa kartu tanda peserta ujian SKD serta kartu tanda pengenal elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman e-KTP.

Selain itu, hampir semua intansi menerapkan peraturan bahwa para pelamar CPNS 2019 wajib mengenakan atasan kemeja putih polos dan bawahan (celana panjang/rok) berwarna hitam.

Bagi yang berhijab wajib mengenakan hijab berwarna hitam.

Lalu untuk sepatu, apakah semuar pelamar CPNS 2019 wajib mengenakan sepatu pantofel?

Dilansir dari sejumlah pengumuman, ada beberapa intansi yang memang mewajibkan memakai sepatu pantofel.

Tetapi ada pula yang tidak mengatur mengenakan sepatu pantofel.

Bagi peserta CPNS 2019 yang mengikuti tes SKD untuk Badan Intelejen Negara (BIN), di dalam peraturannya sudah jelas.

Tata tertib tes SKD CPNS 2019 BIN.
Tata tertib tes SKD CPNS 2019 BIN. (BIN)

Di dalam tata tertibnya, para peserta CPNS 2019 BIN wajib memakai sepatu pantofel.

Bahkan dalam tata tertib tersebut tertulis, para peserta tes SKD tidak diperbolehkan mengenakan sepatu kets atau sneakers.

Berbeda dengan tata tertib bagi para peserta CPNS 2019 yang bakal mengikuti tes SKD untuk intansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tata tertib tes SKD CPNS 2019 Kemendikbud.
Tata tertib tes SKD CPNS 2019 Kemendikbud. (CPNS Kemendikbud)

Dalam pengumuman tata tertibnya, para peserta CPNS 2019 yang bakal mengikuti tes SKD Kemendikbud, tidak tertulis wajib mengenakan sepatu pantofel.

Dalam pengumumannya, para pelamar CPNS 2019 Kemendikbud, tidak diperkenankan mengenakan sandal atau sepatu sandal.

Hal berbeda juga dituliskan dalam pengumuman tata tertib tes SKD CPNS 2019 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wilayah Balikpapan, Makassar dan Jayapura.

Tata tertib tes SKD CPNS 2019 Kemenkeu.
Tata tertib tes SKD CPNS 2019 Kemenkeu. (rekrutmen.kemenkeu)

Dalam pengumumannya, Kemenkeu hanya menyebutkan tentang seragam putih hitam bagi pelamar CPNS 2019 saat mengikuti tes SKD.

Meski tidak menyebutkan, tetapi TribunJakarta.com menyarankan para peserta untuk mengenakan sepatu dan tidak mengenakan sandal/sepatu sandal.

Penjelasan BKN

Dilansir dari artikel Kompas.com yang berjudul Lolos Administrasi CPNS 2019, Persiapkan Pakaian Ini untuk Tes SKD, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono menjelaskan tentang tata tertib pakaian saat tes SKD.

Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.

"Tapi kalau diatur oleh instansi, ya ikuti apa yang telah dipersyaratkan tersebut,” ujar Paryono, Minggu (15/12/2019).

Ia menekankan, meskipun intansi tidak mengatur penggunaan baju tertentu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan celana jeans.

Selain itu, peserta tetap harus menggunakan sepatu.

"Tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai kaus, tidak boleh bercelana jeans. Itu aturan umum jika instansi tidak mengatur secara khusus," kata Paryono.

Paryono mengatakan, para peserta sebaiknya mempersiapkan baju putih, celana atau rok bahan warna hitam, serta sepatu.

Kena Tegur Karena Tak Pakai Sepatu Pantofel

Seorang peserta ujian, Dairizky (29) mengaku tidak ada persiapan khusus yang dirinya lakukan untuk mengikuti ujian CPNS.

Dia mengatakan, hari ini, Senin (27/1/2020) merupakan kali ketiga dia mengikuti ujian.

"Modal nekat aja," katanya kepada TribunPadang.com.

Dairizky menjelaskan, CPNS 2019 dia mendaftar di jurusan PAI di Dinas Pendidikan Sumbar.

Dia beralasan jurusan tersebut ialah jurusan saat ia kuliah di UIN Imam Bonjol Padang angkatan 2013.

Saat ini, Dairizky mengaku telah bekerja di Kementerian Sosial sebagai Koordinator Pendamping Sosial.

Namun ia tetap mengikuti ujian CPNS karena ingin mendapatkan status kepegawaian.

Sementara, di Kemensos statusnya hanya kontrak per tahun tetapi bisa terus diperpanjang.

"Tentu yang namanya kontrak, ada kekhawatiran di masa depan," ucap Dairizky.

"Kalau jadi pegawai ada pensiunannya, setidaknya ada titik aman di masa tua nanti," sambung putra asli Pasaman ini.

Dairizky mengikuti ujian pada pukul 14.00 dan selesai pukul 15.30 WIB.

Dia mampu menyelesaikan ujian dengan skor total 342.

Kendati demikian, sebelum ujian ada insiden yang dialaminya.

Dia mengaku kurang teliti dan cermat membaca persyaratan untuk mengikuti ujian.

"Sempat kena tegur, sepatu tidak pantofel," ucap anak ketiga dari lima bersaudara ini.

Dairizky menjelaskan, di persyaratan tertera pria mengenakan kemeja putih polos, celana bahan kain warna hitam polos dan sepatu pantofel warna hitam.

Dairizky menuturkan pentingnya belajar untuk persiapan tes CPNS agar semakin terlatih mengejarkan soal dengan cepat dan tepat.

"Perlu membaca cepat dan tajam karena soalnya cukup panjang," terang Dairizky.

Lalu, penting juga untuk melakukan persiapan sebelum ujian misalnya, mengecek persyaratan yang telah diinformasikan panitia ujian.

Selanjutnya, dia mengingatkan agar peserta ujian jangan lupa menyediakan waktu untuk istirahat.

Karena, menurutnya, ujian membutuhkan konsentrasi yang cukup.

"Kalau agak kurang beristirahat, susah untuk konsentrasi," tutur Dairizky.

Dairizky menambahkan, ada perbedaan dalam hal persiapan yang ia lakukan untuk menghadapi ujian CPNS.

Tahun lalu dia sampai menghapal seluruh isi undang-undang dan sejarah Indonesia.

"Saya mendatangkan guru les, saya bayar. Tapi sebetulnya, ujian itu lebih butuh persiapan mental. Kalau mental gak siap, dan tertekan duluan, persiapan pasti tidak maksimal," ujar Dairizky.

Saat ini Dairizky mengerjakan soal ujian atas dasar keikhlasan.

Kata dia, tidak usah berharap lulus karena kalau menetapkan harapan tinggi, pasti akan ada tekanan di hati sehingga tidak nyaman mengikuti ujian.

"Saran enojoy saja, Alhamdulillah skor cukup tinggi. Orang tua juga mendukung dan mendoakan," imbuh Dairizky. ( TribunJakarta.com/Kompas.com/TribunPadang)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved