Waspada! Pencurian Motor di Tangerang Terjadi Saat Petang dan Dini Hari, Polisi Bongkar Jadwalnya
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi, para komplotan maling motor itu beroperasi pada petang hari.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Tangerang ternyata masih bersliweran dan menghantui warganya.
Bahkan, para tangan-tangan jahil itu mempunyai waktu dan jadwal tersendiei untuk melancarkan aksinya mengambil kendaraan bermotor milik warga.
Terutama kendaraan roda dua yang terparkir tak terjaga di Kota Tangerang.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi, para komplotan maling sepeda motor itu beroperasi pada petang hari.
Mulai dari pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Jadi mereka mulai beraksi mencuri motor itu sore hari ya dari jam 3 sore sampai jam 6 malam," jelas Sugeng di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (30/1/2020).
Parahnya lagi, bukan hanya petang hari, para pelaku juga melancarkan aksinya pada dini hari ketika korbannya sedang terlelap pulas.
Yakni dari pukul 03.00 WIB sampai 06.00 WIB.
"Kalau bukan sore, mereka juga beraksi dini hari mulai jam 03.00 WIB sampai jam 06.00 WIB," kata Sugeng.
Lebih jauh, Sugeng mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor ini lebih dominan terjadi di wilayah Cipondoh dan Ciledug.
"Dan itu karena berbatasan dengan wilayah Tangerang dan Jakarta, mungkin pertimbangan tersangka bisa cepet melarikan diri," ucap Sugeng.
Sebelumnya, dari akhir bulan November 2019 sampai Januari 2020 sebanyak 37 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap Polres Metro Tangerang Kota.
Sugeng Hariyanto mengatakan, 37 kasus yang diungkap dari beberapa Polsek itu melahirkan 37 tersangka juga.
"Sudah 37 kasus dari 37 tersangka dan itu pun sudah ada yang dilimpahkan ke Kejaksaan ada delapan kasus dengan tujuh tersangka," ujar Sugeng.
