Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading

Kasus Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading, Berawal dari Percekcokan, Sang Istri Ancam Bunuh Diri

Kasus seorang istri tusuk suami terjadi di Kelapa Gading Jakarta Utara, membuat sang suami akhirnya meninggal dunia.

Penulis: Suharno | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Rosmiati (42) saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020) 

"Karena dia berusaha untuk mengobati dengan kain yang dibersihkan luka korban," sambungnya.

Rumah tempat kejadian istri tusuk suami di Jalan Summagung II, RT 08/RW 02, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).
Rumah tempat kejadian istri tusuk suami di Jalan Summagung II, RT 08/RW 02, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Usai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.

Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.

"Jadi korban ini meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Jerrold.

Setelah dinyatakan meninggal, Alexander lantas dimakamkan.

Hanya saja, keluarga Alexander mendapati adanya kejanggalan pada jasad korban lalu melapor ke polisi.

"Mereka (keluarga korban) melihat bahwa kematian AP (Alexander) tidak wajar sehingga membuat laporan polisi," ucap Jerrold.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melihat surat kematian korban, di mana hanya tertulis bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Karena kurang meyakinkan, akhirnya polisi membongkar makam Alexander untuk mengautopsinya.

"Kita bongkar makam dengan mendundang ahli forensik dan melalukan autopsi," jelas Jerrold.

"Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di bahu sebelah kiri dengan lebar dua sentimeter dan cukup dalam," lanjutnya.

Konferensi pers kasus istri tusuk suami di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020).
Konferensi pers kasus istri tusuk suami di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kejanggalan itu mulai menemui titik terang dengan adanya perbedaan di surat kematian korban dan hasil autopsi setelah pembongkaran makam.

Polisi lantas memeriksa Rosmiati yang akhirnya mengakui perbuatannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved