Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading
Kasus Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading, Berawal dari Percekcokan, Sang Istri Ancam Bunuh Diri
Kasus seorang istri tusuk suami terjadi di Kelapa Gading Jakarta Utara, membuat sang suami akhirnya meninggal dunia.
Penulis: Suharno | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus seorang istri tusuk suami terjadi di Kelapa Gading Jakarta Utara, membuat sang suami akhirnya meninggal dunia.
Rosmiati (42) tak kuasa menahan jeritan histerisnya saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020) sore.
Emosi Rosmiati meledak-ledak kala harus mengakui perbuatannya menusuk suaminya, Alexander Putra (61), di hadapan polisi dan awak media.
Ketika ditanyai soal alasan penusukan tersebut, Rosmiati mulai tak bisa menahan suaranya yang bergetar dan berujung tangisan penyesalan.
Dari balik penutup wajah, mulut Rosmiati mulai terbuka menjabarkan apa alasan penusukan ini.
Rosmiati mengaku sering cekcok dengan suaminya lantaran masalah keluarga.
Keluarga Alexander, kata Rosmiati, sering menghina dirinya selama empat tahun belakangan.
Terutama setelah Rosmiati dinikahi Alexander sebagai istri keduanya.
• BNPB Mengimbau Warga di Jabodetabek Waspada Hujan Lebat Hari Ini
• Wajibkah Peserta CPNS 2019 Memakai Sepatu Pantofel saat Mengikuti Tes SKD? Begini Penjelasan BKN
• Sudah Tersangka & P21 Sejak November 2019, Nikita Mirzani Baru Ditangkap Akhir Januari 2020, Kenapa?
• Persija Jakarta Ungkap Kontrak Marc Klok Selama 4 Tahun, Begini Nasib Kontrak Sang Pemain di PSM
"Saya dihina terus sama keluarganya, udah gitu suami juga ngga izinkan saya untuk pergi, dia tetap saya ingin bertahan di rumah situ," kata Rosmiati.
Karena tak betah tinggal di rumah Alexander, Rosmiati pun meminta pulang kampung.
Namun, Alexander malah terus-terusan menahannya.
"Saya bilang, pokoknya aku nggak mau tau saya udah nggak betah di sini," ucap Rosmiati dalam luapan emosi dan tangisan histerisnya.
"Aku sudah sakit hati, dihina-hina, ayah diem aja nggak ambil tindakan," sambungnya.

Akhirnya, pada Selasa (21/1/2020) lalu, percekcokan kesekian kalinya terjadi antara Rosmiati dan Alexander.
Kala itu, keduanya sama-sama gelap mata, terutama setelah percekcokan itu dibumbui keberadaan pisau sangkur milik pasutri ini.
Rosmiati sempat mengambil pisau itu dan mencoba mengancam akan bunuh diri.
Hal itu terjadi setelah Alexander sempat mencekik dan menamparnya.
Namun, Alexander juga sudah panas dan mengambil pisau itu dari tangan sang istri.
Lantas ia juga malah mengancam akan bunuh diri di hadapan istrinya.
Percekcokan itu akhirnya usai setelah di sela-sela perebutan pisau, ada insiden penusukan terhadap Alexander.
Usai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.
Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sempat Tutupi Kejadian
Rosmiati (42) sempat mencoba menutup-nutupi kematian suami yang tertusuk olehnya, Alexander Putra (61).
Setelah korban berlumuran darah usai tertusuk pisau sangkur pada Selasa (21/1/2020) lalu, Rosmiati mencoba membersihkan luka dari tubuh suaminya.
Menggunakan kain lap, ia berkali-kali membasuh dada suaminya yang terus-terusan mengeluarkan darah.
"Iya, tentunya seperti itu (mencoba menutup-nutupi)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy, Jumat (31/1/2020).
"Karena dia berusaha untuk mengobati dengan kain yang dibersihkan luka korban," sambungnya.

Usai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.
Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.
"Jadi korban ini meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Jerrold.
Setelah dinyatakan meninggal, Alexander lantas dimakamkan.
Hanya saja, keluarga Alexander mendapati adanya kejanggalan pada jasad korban lalu melapor ke polisi.
"Mereka (keluarga korban) melihat bahwa kematian AP (Alexander) tidak wajar sehingga membuat laporan polisi," ucap Jerrold.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melihat surat kematian korban, di mana hanya tertulis bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Karena kurang meyakinkan, akhirnya polisi membongkar makam Alexander untuk mengautopsinya.
"Kita bongkar makam dengan mendundang ahli forensik dan melalukan autopsi," jelas Jerrold.
"Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di bahu sebelah kiri dengan lebar dua sentimeter dan cukup dalam," lanjutnya.

Kejanggalan itu mulai menemui titik terang dengan adanya perbedaan di surat kematian korban dan hasil autopsi setelah pembongkaran makam.
Polisi lantas memeriksa Rosmiati yang akhirnya mengakui perbuatannya.
"Habis ditusuk, AP (Alexander) mengeluarkan darah. Setelah itu AP lemas sampai kondisi tertentu R (Rosmiati) memutuskan memanggil pihak keamanan untuk membawa ke rumah sakit," kata Jerrold.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading beserta barang bukti sebilah pisau sangkur, kain lap yang dipakai untuk mengelap luka korban, dan kasur berlumuran darah korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)