Polisi Gadungan Todongkan Pistol Mainan
Pemuda Mengaku Polisi dan Todongkan Pistol Mainan di Depok Selalu Beraksi Sendiri
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sajad menjelaskan pelaku beraksi seorang diri dan mengenakan pakaian preman
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA – Demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, Ricardo Siregar (24) nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum dini hari tadi di Kampung Sawah, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok.
Ricardo nekat mengaku sebagai aparat kepolisian, dan mengancam dua korbannya yang sedang berboncengan melintas di lokasi kejadian.
Tak hanya mengaku sebagai polisi, pelaku pun mengancam korbannya menggunakan pistol mainan yang belakangan diketahui merupakan korek api gas.
Kepada wartawan, Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sajad menjelaskan pelaku beraksi seorang diri dan mengenakan pakaian preman.
“Beraksi sendiri ya dia, tidak menggunakan pakaian dinas tapi pakaian preman,” jelas Ibrahim di Mapolsek Sukmajaya, Sukmajaya, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya juga diwartakan, ia memperoleh pistol mainan tersebut dengan cara membelinya disebuah pasar tradisional.
Akibat perbuatannya, Ricardo dijerat Pasl 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun lamanya.
“Pelaku kami jerat Pasal 368 KUHP tentang pemeresan dengan ancaman, kurungan penjara sembilan tahun lamanya,” pungkasnya.
Tuduh korban bawa narkoba
Polisi meringkus seorang pemuda mengaku sebagai aparat kepolisian untuk memeras dan merampas harta korban.
Adalah Ricardo Siregar (24) pelakunya.
Ketika beraksi ia membekali dirinya dengan sepucuk senjata api.
Bukan sungguhan, sepucuk senjata api yang ia gunakan adalah pistol mainan.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim mengatakan, pelaku memberhentikan korban yang berboncengan motor.