Anies Sulap RTH Ahok Pusat Kuliner

Asosiasi PKL Sebut Lahan di Pluit Karang Timur Akan Jadi RTH Interaktif

Ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, belakangan dipermasalahkan.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Lahan hijau di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, belakangan dipermasalahkan.

Pasalnya, timbul protes dari sejumlah warga dan Fraksi PDIP DKI Jakarta terkait rencana pembangunan pusat kuliner di lahan yang pernah dibebaskan di zaman Ahok tersebut.

Terkait adanya polemik ini, asosiasi pedagang kaki lima angkat bicara.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kecamatan Penjaringan, Purwanto membantah bahwa lahan hijau ini akan dijadikan pusat kuliner secara keseluruhan.

Purwanto mengatakan, lahan ini akan dijadikan RTH interaktif.

"Ini RTH interaktif, artinya interaktif itu ruang terbuka hijau dan ada interaksi warga," kata Purwanto saat ditemui di lokasi, Rabu (5/2/2020).

RTH interaktif ini, kata Purwanto, masih akan dipenuhi dengan ruang interaksi antar warga.

Sesuai rencana, di lahan ini akan dibangun beberapa fasilitas, seperti taman, jogging track, dan lahan parkir yang akan dikelola BUMD PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) yang juga sebagai pengembang proyek ini.

Di luar semua fasilitas itu, Purwanto juga memastikan bahwa bakal tetap ada pusat kuliner dalam rencana pembangunan lahan hijau ini.

Namun, kata dia, pusat kuliner hanya akan memakan sekitar 11 persen dari keseluruhan lahan seluas 2,3 hektar itu.

"Komposisi RTH itu, 89 persennya RTH terbuka, yang untuk sarana olahraga, jogging track, dan sebagainya," kata Purwanto.

"Jadi, nggak betul isunya pengalihan RTH jadi kuliner itu ga betul. Memang ada (pusat kuliner), itu adalah dari 11 persen itu," imbuhnya.

Mobil Mewah Nyemplung ke Kolam Bundaran HI, Pengemudi Diduga Mabuk

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta melayangkan protes kepada Pemprov DKI Jakarta soal pembangunan kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pasalnya, sentra kuliner itu dibangun di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dulu pernah dibebaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved