Pesta Miras Berujung Pembunuhan

Deretan Fakta Pesta Miras Berujung Maut, Cemen Bikin Cecep Keki Lalu Bunuh Kawan Pakai Botol

Pesta miras atau minuman keras yang digelar Cecep (45) bersama kawannya berujung maut. Ini deretan fakta Cecep bunuh kawannya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com
Ilustrasi Miras 

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Pesta miras atau minuman keras yang digelar Cecep (45) bersama kawannya berujung maut.

Pesta miras itu digelar pada Jumat 31 Januari 2020 pada pukul 22.00 WIB di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat.

Saat itu keduanya sedang mabuk lalu terjadilah cekcok yang mengakibatkan NRA (52) tewas.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa tersebut.

Cekcok Pelaku dengan Korban

Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, kondisi korban dan pelaku sedang mabuk.

Semula, korban mengucilkan pelaku hingga membikinnya kesal.

"Refleks, tersangka mengambil botol mimuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras tersebut," beber Ewo.

"Dia langsung memukulkan kepada korban, mengenai jidat dan leher sebelah kiri hingga meninggal dunia," sambung Ewo.

Kata-kata Cemen dan Culun

Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono (tengah), saat memegang barang bukti botol minuman keras, di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono (tengah), saat memegang barang bukti botol minuman keras, di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Pelaku kekerasan, Cecep (45), menghantam kawannya, NRA (52) dengan botol minuman keras.

Padahal, mereka sedang pesta minuman keras bersamaan di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat, pukul 22.00 WIB, Jumat, 31 Desember 2019.

Hal itu dilakukan Cecep lantaran keki direndahkan NRA yang melontarkan kalimat tak mengenakan.

NRA mengatakan kalimat 'culun' atau 'cemen' terhadap Cecep.

"NRA melontarkan kata-kata yang melecehkan, cemen kepada pelaku," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di kantornya, Rabu (5/2/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved