Anies Sulap RTH Ahok Pusat Kuliner
Pemprov DKI Jakarta Akui Tak Rawat Lahan RTH Ahok Yang Akan Disulap Jadi Sentra Kuliner
Setelah dibebaskan di zaman Ahok dan disulap sebagai ruang terbuka hijau alias RTH, lahan tersebut diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mengakui lahan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara yang dulu dibebaskan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tidak dirawat dengan baik.
Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) Hafidh Fathoni mengatakan, setelah dibebaskan di zaman Ahok, lahan tersebut diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Lahan yang berada di bantaran kali itu pun menjadi aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Namun, lahan ternyata tidak dipelihara dengan baik oleh direksi JakPro sebelumnya.
"Kalau dibilang RTH, itu ruang terbuka yang kemudian tidak terawat sekian lama," ucapnya, Rabu (5/2/2020).
"Direksi yang dulu tidak merawat," tambahnya menjelaskan.
Untuk itu, Hafidh pun menyebut, pihaknya berencana menyulap lahan tak terawat itu menjadi kawasan sentra kuliner.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri diam-diam telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menjadi modal bagi PT JUP untuk membangun kawasan tersebut.
"Kalau dianggap menyalahi, kami selama punya izin kan artinya izin yang dikeluarkan harus bisa dijalankan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Anies Berencana Bangun Sentra Kuliner di RTH Ahok, Djarot Sebut Pemprov DKI Tak Serius Atasi Banjir |
![]() |
---|
Anies Enggan Komentari Polemik RTH Ahok Jadi Pusat Kuliner: Saya Cek Aturannya Dulu |
![]() |
---|
Polemik RTH Ahok Jadi Sentra Kuliner: Berbahaya Dekat SUTET, Jawaban PLN, Ada Jogging Track |
![]() |
---|
PLN Pastikan Lokasi Pembangunan Sentra Kuliner di RTH Garapan Ahok Aman Meski Berada Dekat SUTET |
![]() |
---|
Dekat dengan Menara Sutet, DPRD Fraksi PDIP Sebut Lokasi Sentra Kuliner di RTH Ahok Berbahaya |
![]() |
---|