Cerita Kriminal
Akal Bulus Romo Si Tukang Pijat Jadi Dukun di Jaksel, Korban Bayar Rp 20 Juta Demi Koper Isi Bantal
Terkuak akal bulus H alias Romo (45) seorang tukang pijat yang melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang di Jakarta Selatan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak akal bulus H alias Romo (45) seorang tukang pijat yang melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang.
Romo bersama rekannya berinisial WH (47) ditangkap Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban yang terkena bujuk rayu rela membayar Rp 3 Juta hingga Rp 20 juta untuk mengikuti ritual.
Kemudian, korban bakal dijanjikan mendapatkan koper berisi uang yang akan muncul dalam jangka waktu 2-3 hari.
Namun saat dibuka, koper hanya berisi bantal dan bed cover," jelas Bima.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengungkapkan Romo sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat.
Pada saat diamankan, Romo mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang.
"Jadi untuk uang palsu ini sendiri, dia gunakan untuk menunjukkan ke korban bahwa ada nih uangnya," tuturnya kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Banyaknya uang tersebut digunakan Romo sebagai daya tarik guna meyakinkan korban.
"Sebagai daya tarik kepada korban, untuk meyakinkan korban agar para korban ini percaya bahwa 'Oh, memang ada nih uangnya di situ'," ucap Bima.
"Dan si tersangka Romo ini pun dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu," sambungnya.
Penangkapan Pelaku
AKP Bima Sakti mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Yang di mana kedua pelaku ini diamankan dari tempat yang berbeda," ujar Bima, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Pelaku H alias Romo, ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025) pukul 20.40 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.