Cerita Kriminal

Akal Bulus Romo Si Tukang Pijat Jadi Dukun di Jaksel, Korban Bayar Rp 20 Juta Demi Koper Isi Bantal

Terkuak akal bulus H alias Romo (45) seorang tukang pijat yang melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang di Jakarta Selatan.

Warta Kota/Ramadhan LQ/Istimewa/TribunJogja
DUKUN PENGGANDA UANG - Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025). Terkuak akal bulus H alias Romo (45) seorang tukang pijat yang melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang. 

Sedangkan penangkapan WH dilakukan di kawasan Karawang, Jawa Barat, sehari setelahnya.

Mereka melakukan tindak pidana itu di apartemen kawasan Kalibata dan sebagian di Karawang.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya yang digunakan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku seorang dukun. 

Selain itu, ditemukan juga uang palsu dalam pecahan Rp100.000 dan USD 100.

"Selain itu, kami dapati juga di lokasi pada saat kami amankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias atau alias Romo ini dia sebagai dukun, yaitu ada seperti dupa, beras, dan lain sebagainya," kata dia.

Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke kloset, tetapi berhasil diamankan petugas. 

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui uang palsu tersebut disuplai tersangka kedua, yakni WH.

"WH mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu dari transaksi tersebut, meskipun awalnya dijanjikan imbalan hingga Rp5 juta," tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. 

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 jo. Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Wartakota)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved