Penampakan Dinding Underpass Tanah Abang sempat Dicoret Pelajar, Kini telah Dihapus

Dinding underpass Tanah Abang Jakarta Pusat kini bersih dari coretan atau vandalisme, Rabu (5/2/2020).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Dinding underpass Tanah Abang Jakarta Pusat kini bersih dari coretan atau vandalisme, Rabu (5/2/2020). 

"Setelah adanya viral ini, kami berhasil menemukan pelaku pencoretan. Mereka ini masih pelajar semua," beber Heru.

"Pelajarnya itu bukan pelajar SMPN 72, tetapi alumni. Mereka pernah sekolah di sana," lanjut Heru.

Polisi pun kini mengamankan barang bukti berupa jaket dan bukti foto para pelaku vandalisme.

Selanjutnya, Heru menyebut para pelaku tidak dipidanakan.

"Mereka tidak dipidana. Tapi kami akan memberikan bimbingan kepada mereka. Nanti orang tua dan gurunya akan kami ajak untuk beri bimbingan," jelas Heru.

"Tujuannya agar kejadian ini tidak terulang," kata Heru.

Polisi amankan pelaku

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto (tengah), saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020)
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto (tengah), saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020) (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Polsek Tanah Abang berhasil amankan sejumlah pelaku berstatus pelajar yang melakukan vandalisme di underpass Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan vandalisme yang dilakukan para pelaku terjadi sekira pukul 16.00 WIB, kemarin atau Senin (3/2/2020).

"Kemarin ada viral di underpass Tanah Abang Jakarta Pusat oleh beberapa pelajar," kata Heru, sapaannya, saat konferensi pers di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

"Kejadian itu sore sekira pukul 16.00 WIB," lanjutnya.

Video vandalisme yang dilakukan sejumlah pelajar ini pun viral di media sosial.

Pada video tersebut, tampak pelajar mencoret tembok underpass Tanah Abang bertuliskan 'HUT SMPN 72 (Jakarta Pusat).

"Setelah adanya viral ini, kami berhasil menemukan pelaku pencoretan. Mereka ini masih pelajar semua," beber Heru.

Para pelaku pelajar ini berinisial NA, NA, MAI, dan ED.

"Pelajarnya itu bukan pelajar SMPN 72, tetapi alumni. Mereka pernah sekolah di sana," ucap Heru.

Polisi pun kini mengamankan barang bukti berupa jaket dan bukti foto para pelaku vandalisme.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 49 Ayat 1

"Kenakalan terhadap orang atau benda, sehingga dapat mendatangkan bahaya dengan kerugian atau kesusahan dihukum denda Rp 250 ribu," jelas Heru.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved