Anies Sulap RTH Ahok Pusat Kuliner
Pusat Kuliner di RTH Pluit Karang Indah Timur Bakal Diisi 60 PKL
Konsep pusat kuliner di atas RTH menjadi satu kesatuan dan terpisah dari 89 persen lahan lainnya yang difungsikan sebagai ruang interaksi warga.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Sedikitnya 60 pedagang kaki lima (pkl) akan mengisi pusat kuliner yang akan dibangun di lahan RTH Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kecamatan Penjaringan, Purwanto mengatakan, puluhan pedagang itu adalah binaan UMKM Kecamatan Penjaringan.
"Kuliner itu ada UMKM Kecamatan Penjaringan, itu ada 60 kios," kata Purwanto saat ditemui di lokasi, Rabu (5/2/2020).
Menurut Purwanto, puluhan PKL itu berasal dari berbagai tempat.
Sebagian dari mereka adalah bekas PKL yang sempat berjualan di lahan RTH tersebut. Sekitar tahun 2015, lanjut Purwanto, para PKL itu sempat digusur pemerintah zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Itu adalah sebagian adalah eks pedagang di sini yang sempat kena relokasi penggusuran lah saat itu. Ini pada prinsipnya UMKM binaan UMKM Kecamatan Penjaringan," kata Purwanto.
Adapun konsep pusat kulinernya akan menjadi satu kesatuan dan terpisah dari 89 persen bagian lahan lainnya yang difungsikan sebagai ruang interaksi warga.
Purwanto mengklaim, pusat kuliner itu tidak akan mengganggu dan terlihat kumuh. PKL yang berjualan di sana juga dilarang menjadikan lapaknya sebagai tempat tinggal.
"Jadi nanti ada kios dua kali dua, itu nanti jadi tempat penyajian, kayaknya food court. Di depan ada meja-meja untuk makan. Jadi, itu bukan kios UMKM atau PKL yang selama ini seperti buat tempat tidur dan sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta melayangkan protes kepada Pemprov DKI Jakarta soal pembangunan kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pasalnya, sentra kuliner itu dibangun di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dulu pernah dibebaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
"Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, Selasa (4/2/2020).
Politisi senior ini pun heran dengan diterbitkannya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas jalur hijau itu.
Ia pun menuding ada pihak-pihak tertentu yang bermain di belakang proyek pembangunan sentra kuliner tersebut.