Anies Sulap RTH Ahok Pusat Kuliner

Pusat Kuliner di RTH Pluit Karang Indah Timur Bakal Diisi 60 PKL

Konsep pusat kuliner di atas RTH menjadi satu kesatuan dan terpisah dari 89 persen lahan lainnya yang difungsikan sebagai ruang interaksi warga.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Lahan hijau di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/2/2020). 

"Pertanyaan sederhana, kok jalur hijau di bawah sutet bisa keluar IMB, kalau enggak ada orang orang gede mana berani mengelurkan IMB," ujarnya.

Gembong pun meminta Gubernur Anies segera menghentikan keinginannya membuat sentra keliner di atas jalur hijau.

Pasalnya, kebijakan itu disebut Gembong melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Itu dulu digunakan masyarakat untuk berjualan tanaman, kiri-kira luasnya 2,5 hektar. Terus zaman pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH," kata Gembong.

Menanggapi protes Gembong, Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT JUP Hafidh Fathoni menyebut rencana pembuatan sentra kuliner itu bukanlah proyek ilegal.

Ia pun mengklaim telah memiliki izin untuk mendirikan sentra kuliner di lokasi yang berada di bantaran kali itu.

"Kalau dianggap menyalahi, kami selama punya izin kan artinya izin yang dikeluarkan harus bisa dijalankan," ujarnya.

Meski disebut menyalahi aturan, Hafidh mengatakan, pihaknya tak bisa begitu saja menghentikan proyek tersebut.

UPDATE Persib: Achmad Jufriyanto Hengkang ke Bhayangkara, Ghozali Siregar Tegaskan Ingin Ini

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Maafkan Zikria: Ajak Warga Memaafkan, Pelaku Sebut Bisikan Setan

Asosiasi PKL Sebut Lahan di Pluit Karang Timur Akan Jadi RTH Interaktif

Ia pun menyebut, Gubernur Anies Baswedan menjadi pihak yang berhak menghentikan proyek itu.

"Kalau misalnya memang salah, silahkan nanti Pemprov yang menentukan karena yang mengeluarkan (izin) juga Pemprov," kata Hafidh.

"Kami juga enggak bisa menghentikan apa yang sudah diberikan oleh Pemprov," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved