Calon Pengantin Tertipu WO Bodong
Tilep Uang Konsumen, Inilah Foto Pemilik WO Pandamanda yang Tipu 40 Pasang Calon Pengantin di Depok
Pemilik wedding organizer bodong Pandamanda, Anwar Said (32) harus meringkuk di sel tahanan Polres Depok.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Tetapi tiga acara yang lain tidak terlaksana dengan baik,” kata Azis.
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Total Kerugian Rp 2,5 Miliar
Sebanyak 40 pasangan calon pengantin korban penipuan wedding organizer bodong Pandamanda, hanya bisa pasrah.
Mereka harap-harap cemas menunggu kepastian apakah pernikahan mereka dapat terlaksana di hari yang sudah ditentukan.
Mereka terancam gagal menikah lantaran pemilik wedding organizer bodong Pandamanda, Anwar Said (32), sudah tak lagi memilik aset kekayaan.
Total sementara mencapai Rp 2,5 miliar dan kemungkinan masih bisa bertambah.

Menurut informasi, total kerugian dari puluhan calon pasangan pengantin korban wedding organizer bodong Pandamanda diperkirakan bertambah.
Sebelumnya, polisi menaksir kerugian sementara para korban di angka Rp 1 miliar.
Jumlah kerugian itu belakangan bertambah lantaran korban-korban lain terus berdatangan dan melapor ke Polres Metro Depok.
“Kemarin masih hitungan kasar, masih hitung lagi karena ternyata masih banyak klien yang berdatangan untuk melaporkan."
"Hitungan sementara masih Rp 2,5 miliar, ini masih bisa lebih lagi ya,” ujar Azis.
• Virus Corona Diduga Senjata Biologis China yang Bocor, Mantan Badan Intelijen TNI: Rekayasa Itu Ada
Beli Rumah Rp 1,2 Miliar
Usut punya usut, Anwar Said diam-diam menilep uang pasangan calon pengantin korbannya untuk kepentingan pribadi.
Hasil penyidikan Polres Metro Depok mengungkap, tersangka membeli rumah mewah seharga Rp 1,2 miliar.