Calon Pengantin Tertipu WO Bodong

UPDATE Kerugian Korban Wedding Organizer Bodong Pandamanda Capai Rp 2,5 Miliar

Total kerugian puluhan korban wedding organizer bodong Pandamanda semakin bertambah, terbaru diperkirakan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

Azis menjelaskan, uang yang telah disetorkan korbannya untuk pernikahan pun telah ia gunakan untuk keperluan lain.

“Termasuk uang yang sudah disetorkan oleh para klien tersebut juga sudah digunakan untuk keperluan lain bukan untuk keperluan pernikahan,” beber Azis.

Terakhir, Azis mengatakan pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman penjara diatas lima tahun lamanya.

“Pelaku kami jerat Pasal 378 KUHP ya atas perbuatannya,” pungkasnya.

Metode Tambal Sulam Jadi Cara WO Bodong Pandamanda Gelar Acara Pernikahan Korbannya

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah meminta keterangan pada pelaku
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah meminta keterangan pada pelaku (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Anwar Said (32) pemilik wedding organizer (WO) bodong Pandamanda telah diamankan pihak kepolisian, dirinya terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku mengakui dirinya menjalankan bisnisnya tersebut dengan metode tambal sulam.

Metode tambal sulam yang dimaksud adalah menjalankan acara pernikahan korbannya menggunakan uang pernikahan korbannya yang lain.

“Uang yang sudah diterima dan digunakan oleh Anwar ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain termasuk untuk menutupi kegiatan pernikahan klien yang sebelumnya,” kata Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (5/2/2020).

Lanjut Azis, harga paket pernikahan yang ditawarkan Azis dengan sejumlah fasilitas yang ditawarkan seperti katering, dekorisasi, gaun pengantin, hingga cincin pernikahan pun tidak masuk akal.

“Jika diteruskan maka korban-korban berikutnya yang sudah terlanjur mendaftar atau terlanjur melunasi pembayaran bisa berpotensi menjadi korban walaupun saat ini sebagian besar yang lain yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan,” katanya.

Mencegah kembalinya jatuhnya korban membuat Azis emnegrahkan jajarannya untuk segera mengamankan pelaku.

“Jadi tidak cukup misalkan dia menawarkan paket pernikahan seharga Rp 50 juta, Rp 65 juta, hingga Rp 100 juta itu tidak cukup hitungannya maka dia menutupi dari pendaftar berikutnya kemudian menutup lagi menutup lagi,” pungkasnya.

WO Bodong di Depok Terbongkar

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah meminta keterangan pada pelaku.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah meminta keterangan pada pelaku. (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Tak banyak berkata, Anwar Said (32), hanya bisa menunduk ketika digelandang ke Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved