Polemik Revitalisasi Monas
Dikritik Soal Revitalisasi Monas, Anies Klaim Dapat Apresiasi Setneg dan Tak Langgar Keppres
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara soal polemik revitalisasi Monas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan pohon itu diletakan di sisi barat dan timur Monas, hingga Kebon Bibit di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Namun kali ini, pihak unit pengelola teknis Monas mengatakan pohon tersebut dibawa ke gudang suku dinas pertamanan dan hutan kota di Pulogadungn.
Irfal mengakui bahwa ada 191 pohon yang ditebang dan 85 pohon berukuran kecil yang dipindahkan.
Sedangkan pemprov DKI berjanji nantinya akan menanam 303 pohon lagi dengan rincian 198 di sisi barat dan 105 di sisi utara.
"Ada 303, pohon pule, pohon mahoni, banyak, bungur," kata dia.
Meski demikian, pernyataan Irfal berbeda dengan Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati.
"Tidak benar," ucapnya singkat.

Diketahui, revitalisasi kawasan Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan pohon di sisi selatan yang direvitalisasi.
Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.
Pemprov DKI menghentikan sementara proyek itu sampai mendapat persetujuan Komisi Pengarah. (Kompas)