Formula E

BREAKING NEWS Komisi Pengarah Larang Anies Gelar Formula E di Area Monas, Ini Pertimbangannya

Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). 

Pertama, aktivitas ekonomi akan bertambah dan dampaknya terasa secara langsung melalui investasi pemerintah untuk pembangunan infrastruktur pendukung, operasional persiapan dan penyelenggaraan pada tahun 2019-2020, serta mobilitas pengunjung.

Kedua, penyelenggaraan Formula E akan memiliki efek berganda.

"Sehingga dapat menyebabkan penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penambahan pendapatan pelaku usaha masyarakat," kata Anies Baswedan.

Proyek revitalisasi Monas dilanjutkan

Dikritik hingga sempat dihentikan oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) kini mendapatkan restu dari Kementerian Sekretariat Negara.

Proyek revitalisasi Monas akhirnya diminta untuk segera dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama seusai menghadiri

Dikritik hingga sempat dihentikan oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) kini mendapatkan restu dari Kementerian Sekretariat Negara.

Proyek revitalisasi Monas akhirnya diminta untuk segera dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama seusai menghadiri rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (5/2/2020).

Mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah, Setya Utama menyatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Gubernur DKI Jakarta segera mengeksekusi proyek revitalisasi Monas sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

"Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ. Kita juga ingin segera Monas kembali menjalankan funginya. Sebagai fungsi pelayanan publik, fungsi vegetasinya juga kembali," ujar Setya dikutip kompas.com.

"Kita sesegera mungkin harus kita putuskan ini, kembali ke lampiran Keppres No. 25 Tahun 1995," tambahnya.

Ia mengatakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah menggelar rapat yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Setya mengatakan dalam pertemuan tersebut telah dicapai kesepakatan antara Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dengan Anies ihwal rencana revitalisasi Monas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved