Formula E
BREAKING NEWS Komisi Pengarah Larang Anies Gelar Formula E di Area Monas, Ini Pertimbangannya
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Prinsipnya, revitalisasi Monas harus mengacu pada Keppres No. 25 Tahun 1995.
Karenanya, usai rapat, Pemerintah Provinsi DKI Jakara diminta untuk menyiapkan rencana revitalisasi dalam bentuk gambar yang sesuai dengan Keppres tersebut.
Nantinya gambar akan diserahkan dan dirapatkan oleh Komisi Pengarah.
Hal itu mencakup pula upaya menanam kembali pepohonan di kawasan hijau Monas dalam proyek revitalisasi.
"Nanti dari pihak Gubernur DKI akan menyampaikan usulan akan menanam kembali di sebelah mana, sesuai dengan lampiran Kelpres itu. Nah kemudian ada di-approve oleh semua anggota Komisi Pengarah," ujar Setya.
"Kemudian baru setelah itu DKI akan melanjutkan kembali revitalisasi, kembali akan melakukan pengerjaan. (Sekarang masih) nunggu hasil, segera. Kalau besok itu disampaikan kami akan sampaikan ke semua angota untuk dipelajari dan kalau (bisa) disetujui," lanjut dia.

Empat Poin Kesepakatan
Diketahuii sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (5/2/2020).
Pertemuan tersebut menindaklanjuti polemik revitalisasi Monas lantaran proses pengerjaan proyek oleh Pemprov DKI Jakarta sebelumnya belum mendapat persetujuan.
Dalam rapat tersebut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Selain itu, turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Dalam pertemuan, Anies memaparkan konsep revitalisasi sisi selatan Monas, yang tengah dikerjakan Pemprov DKI Jakarta, namun terpaksa dihentikan sementara.
Proyek dihentikan sementara karena belum mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
“Kami membahas pertama terkait soal revitalisasi kawasan Monas. Setelah pembahasan panjang, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan dari Komisi Pengarah,” kata Anies kepada wartawan usai rapat dengan Komisi Pengarah, seperti dikutip Kompas.com.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/1/2020). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Anies menjelaskan, tercatat ada empat kesimpulan dari pertemuan tersebut.