Anies Sulap RTH Ahok Pusat Kuliner

Polemik RTH Ahok Jadi Sentra Kuliner: Berbahaya Dekat SUTET, Jawaban PLN, Ada Jogging Track

Warga khawatir, jika kawasan itu dialihfungsikan menjadi pusat bisnis maka akan memicu terjadinya banjir saat hujan deras

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Lahan hijau di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mengubah Ruang Terbuka Hijau (RTH) jalur hijau Muara Karang menjadi pusat kuliner terus menuai polemik.

Selain karena dituding sebagai ajang cari duit, lokasi tersebut dekat dengan Sutet sehingga sangat berbahaya.

Berikut ringkasan TribunJakarta:

1. Dekat lokasi SUTET

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menilai, lokasi pusat kuliner yang akan dibangun Pemprov DKI di jalur hijau Muara Karang berbahaya.

Pasalnya, letak sentra kuliner tersebut berdekatan dengan menara sutet tegangan tinggi.

"Itu ada tegangan tinggi, lokasinya di bawah SUTET. Jadi itu kan membahayakan," ucapnya, Rabu (5/2/2020).

Untuk itu, mantan staf Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini pun mempertanyakan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bukan hanya karena dianggap berbahaya, lokasi pembangunan sentra kuliner itu juga berada di lahan ruang terbuka hijau (RTH).

"Ini yang kita pertanyakan, kenapa Pemprov bisa mengeluarkan izin. Izinya itu di RTH," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Selain itu, politisi muda PDIP ini juga menyebut, pembangunan sentra kuliner yang berada di bantaran kali itu juga mendapat tentangan dari masyarakat sekitar.

Warga khawatir, jika kawasan itu dialihfungsikan menjadi pusat bisnis maka akan memicu terjadinya banjir saat hujan deras melanda wilayah tersebut.

"Masyarakat di sana juga menolak karena merasa mereka ini kan RTH. Kalau misal dibagusin, dibuat jogging track saya sih masih oke," kata Ima.

"Tapi ini kan dibuat seperti coffe shop, buat bisnis. Ini sudah di luar aturan," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memprotes keras rencana pembangunan sentra kuliner yang berada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved