Sopir Taksi Online Korban Salah Tangkap: Diciduk Tanpa Surat Penangkapan, Dipukuli Sampai Mengaku

Kisah pilu dialami Ari Darmawan, pemuda 21 tahun yang berprofesi sebagai sopir taksi online, korban salah tangkap kasus pencurian.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
net
ilustrasi palu hakim 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kisah pilu dialami Ari Darmawan, pemuda 21 tahun yang berprofesi sebagai sopir taksi online.

Ari kini harus berhadapan dengan hukum lantaran tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan.

Namun, ia diduga hanya menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Ari mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjalani pemeriksaan.

Ia mengatakan mendapat banyak kekerasan fisik dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya dipukulin, dipaksa ngaku apa yang nggak saya lakukan," kata Ari seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Ari pun tak menyangka bakal diperlakukan seperti itu. Sebab, ia merasa tidak melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan seperti yang dituduhkan.

Di ruang pemeriksaan, Ari mengaku dikerubungi lima orang penyidik. Satu di antaranya membawa stik baseball.

"Dipukul pakai stik baseball di dada. Yang lainnya (pukul) pakai tangan kosong," ujarnya.

Saat diperiksa, Ari tidak didampingi pengacara atau penasihat hukumnya.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ari disebut sudah membuat surat pernyataan menolak didampingi kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan.

Namun, Ari menyebut penolakan didampingi kuasa hukum merupakan saran dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Bukan kemauan saya, itu saran dari penyidik," kata Ari.

Kuasa hukum Ari Darmawan dari LBH Mawar Saron, Hotma Sitompul, mengatakan surat pernyataan yang dibuat Ari hanya 'akal-akalan' oknum penyidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved