Calon Pengantin Tertipu WO Bodong
Sosok Pemilik WO Pandamanda yang Tipu 40 Pasang Calon Pengantin di Depok, Uang Konsumen Dimanfaatkan
Pemilik wedding organizer bodong Pandamanda, Anwar Said (32) harus meringkuk di sel tahanan Polres Depok.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemilik wedding organizer bodong Pandamanda, Anwar Said (32) harus mendekam di sel tahanan Polres Depok.
Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan 40 pasang calon pengantin.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah membeberkan awal mula kasus penipuan itu terbongkar.
Mulanya, seorang korbannya merasa ditipu oleh wedding organizer milik Anwar Said pada 2 Februari 2020
Ketika itu, korban bertanya-tanya lantaran tidak ada dekorasi hingga katering di acara pernikahannya yang beberapa jam lagi akan dimulai.
• 40 Pasangan Terancam Gagal Nikah, Pemilik WO Bodong Pandamanda Pakai Uang Korban untuk Hidup Mewah
“Diawali peristiwa tanggal 2 Februari yang lalu di mana ada satu acara pernikahan terjadi sedikit kericuhan."
"Pada saat acara mulai ternyata katering dan dekorasi tidak ada,” ujar Azis di Polres Metro Depok, Rabu (5/2/2020).
Dengan fasilitas seadanya, pernikahan tersebut terpaksa dilanjutkan.
Namun kejadian itu menyisakan kekecewaan mendalam bagi korban dan keluarganya.
Selesai acara, korban dan keluarganya pun mendatangi kantor pelaku di Jalan Pramuka, Pancoran Mas.
“Ternyata benar mereka tidak mempersiapkan segala sesuatu yang harusnya sudah dipersiapkan."
"Ketika calon pengantin selesai membayar atau melunasi untuk pengelolaan kegiatan pernikahan tersebut,” tutur Azis.
Hasil penyelidikan, ada 10 acara pernikahan yang ditangani WO bodong Pandamanda pada 2 Februari 2020 itu.

“Di hari itu rupanya juga ada 10 kegiatan pernikahan yang lain."
"Tujuh di antaranya dapat terlaksana walaupun ada kekurangan."